Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unpad Buka Lowongan Kerja Jadi Tendik Tetap bagi Lulusan SMK-S1

Kompas.com - 14/11/2021, 07:45 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Universitas Padjadjaran (Unpad) membuka kesempatan bekerja menjadi calon tenaga kependidikan tetap.

Pada lowongan kerja ini, Unpad membuka kesempatan bagi para kandidat dengan minimal pendidikan SMK hingga S1.

Merangkum dari laman Unpad, Sabtu (13/11/2021), untuk mendaftar sebagai calon tenaga kependidikan tetap Unpad ini mempunyai sejumlah persyaratan umum. Antara lain sebagai berikut:

Baca juga: Pakar UGM Bagikan 4 Cara Menjaga Jantung Tetap Sehat

Persyaratan umum

1. Warga negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Sehat jasmani dan rohani.

3. Tidak memiliki ketergantungan narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.

4. Berkelakuan baik dan tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau anggota Polri atau TNI.

Baca juga: 5 Prospek Kerja Jurusan Komputerisasi Akuntansi

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau PNS atau anggota Polri atau TNI.

7. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat pelamaran.

8. Tidak sedang menempuh pendidikan dan pelatihan dengan memperoleh beasiswa dengan perjanjian ikatan dinas atau wajib kerja.

9. Tidak sedang menjalani ikatan dinas atau wajib kerja dengan institusi atau lembaga atau perusahaan atau perguruan tinggi.

10. Tidak terafiliasi pada ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Baca juga: Beri Dukungan Penuh, Menteri Agama: Permendikbud PPKS Sangat Resolutif

Formasi jabatan

1. Analis Sistem Informasi/Pengelola Sistem Informasi

  • Pendidikan minimal SMK jurusan Teknik Informatika, Teknik Komputer, Ilmu Komputer, Teknologi Informasi, Sistem Informasi, Rekayasa Perangkat Lunak, Software Engineering, Manajemen Informatika, Teknik Elektro atau di luar bidang IT tetap memiliki kompetensi.
  • Jumlah formasi 20

2. Analis Sistem Informasi atau Pengelola Sistem Informasi

  • Pendidikan minimal D3 jurusan Teknik Informatika, Teknik Komputer, Ilmu Komputer, Teknologi Informasi, Sistem Informasi, Rekayasa Perangkat Lunak, Software Engineering, Manajemen Informatika, Teknik Elektro atau di luar bidang IT tetap memiliki kompetensi.
  • Jumlah formasi 3

Baca juga: Alumni Unesa Beri Tips Bangun Mental Wirausaha bagi Generasi Milenial

3. Analis data dan Informasi atau Pengelola Data dan Informasi

  • Pendidikan minimal S1 jurusan Teknik Informatika, Teknik Komputer, Ilmu Komputer, Teknologi Informasi, Sistem Informasi, Rekayasa Perangkat Lunak, Software Engineering Manajemen Informatika, Teknik Elektro atau diluar bidang IT tetapi memiliki kompetensi.
  • Jumlah formasi 3

4. Analis Sistem Informasi dan Jaringan atau Pengelola Sistem Informasi dan Jaringan

  • Pendidikan minimal SMK jurusan Teknik Informatika, Teknik Komputer, Ilmu Komputer, Teknologi Informasi, Sistem Informasi, Rekayasa Perangkat Lunak, Software Engineering, Manajemen Informatika, Teknik Elektro atau di luar bidang IT tetapi tetap memiliki kompetensi.
  • Jumlah formasi 1

Baca juga: Calon Mahasiswa, Ini Lho Prospek Kerja Jurusan Administrasi Bisnis

Dokumen yang dibutuhkan

  • Scan surat lamaran yang ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani yang ditujukan kepada Rektor Universitas Padjadjaran melalui Direktur Sumber Daya Manusia.
  • Scan Curriculum Vitae (CV) yang berisikan identitas pribadi, riwayat pendidikan, riwayat bekerja, riwayat pelatihan atau sertifikasi, riwayat berorganisasi, hobi dan lain-lain.
  • Scan foto dengan latar belakang warna merah 1 buah ukuran 4x6.
  • Scan e-KTP yang masih berlaku.
  • Scan ijazah yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
  • Scan transkrip nilai yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
  • Scan surat keterangan sehat dari dokter rumah sakit atau klinik pemerintah.
  • Scan surat keterangan kelakuan baik dari kepolisian atau SKCK.
  • Scan sertifikasi keahlian (CISCO, Microsoft, Oracle dan lain-lain).

Baca juga: Nadiem Makarim Tegaskan Permendikbud 30 Berperspektif pada Korban

Jika kamu tertarik mendaftar menjadi tenaga kependidikan tetap di Unpad, informasi lebih lengkap bisa dibaca di laman ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com