Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UGM Putuskan Perkuliahan "Blended Learning" Semester Gasal 2021/2022

Kompas.com - 04/06/2021, 11:32 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Universitas Gadjah Mada (UGM) memutuskan kegiatan perkuliahan pada semester gasal tahun akademik 2021/2022 secara blended learning.

Sistem ini, merupakan pembelajaran campuran antara daring dan luring atau yang lebih dikenal di UGM sebagai Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) Bauran.

Melansir dari laman resmi UGM, hal itu telah ditetapkan melalui Surat Edaran Nomor : 2681/UN1.P/SET-R/KR/2021 tertanggal 12 April 2021.

Kegiatan Belajar Mengajar Bauran ini diprioritaskan untuk mahasiswa angkatan 2020, angkatan 2021, dan mereka yang membutuhkan kegiatan praktikum, praktik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta penyelesaian tugas akhir.

Baca juga: Biaya Kuliah S1 Jalur Mandiri PTN 2021: UI, UGM, ITB

Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Pengajaran dan Kemahasiswaan, Prof. Djagal Wiseso M. mengatakan pelaksanaan kegiatan pembelajaran bauran nantinya tetap melihat dan mempertimbangkan aspek kesehatan dan keselamatan menjadi prioritas utama dalam seluruh rangkaian pelaksanaan KBM.

Kegiatan Belajar Mengajar Bauran (blended) menjadi prioritas yang dilaksanakan pada Semester Gasal TA 2021/2022 dengan tetap mengutamakan kesehatan, keselamatan, dan penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 secara ketat.

“Kita berharap fakultas dan sekolah menguatkan tim Health Promoting University (HPU) untuk mendukung tim pelaksana KBM Bauran ini. Ini adalah kegiatan untuk mahasiswa-mahasiswa angkatan 2020, 2021 dan mereka-mereka yang memerlukan kegiatan luring untuk mencapai target capaian pembelajaran yang telah ditentukan dalam kurikulum," katanya.

Menurutnya, bagi mahasiswa yang akan mengikuti kegiatan belajar mengajar secara bauran, pihak UGM meminta mahasiswa membawa surat persetujuan dari orang tua atau wali si mahasiswa.

Baca juga: Jalur Mandiri SIMAK UI Dibuka hingga 9 Juni, Ini Cara Daftar dan Biaya

Untuk tahap awal ini, mahasiswa yang diperbolehkan ikut kuliah secara luring masih diprioritaskan bagi mereka yang berdomisili di sekitar DIY dan sekitarnya.

“Untuk surat pernyataan ini (informed consent) telah disediakan di aplikasi Simaster UGM serta bersedia mengikuti dan mematuhi protokol kesehatan yang ditentukan Satgas covid-19 UGM," terangnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Inovasi Kebijakan Akademik UGM, Dr. Hatma Suryatmojo, mengatakan soal Kegiatan Belajar Mengajar Bauran ini maka prosesnya mengikuti Surat Edaran Rektor yang terakhir. Dalam panduan KBM Bauran dimandatkan di setiap fakultas harus ada Tim KBM Bauran.

Tim KBM Bauran di tingkat fakultas ini dipimpin Wakil Dekan Bidang Akademik dan nantinya akan membentuk gugus tugas.

Gugus tugas yang dibentuk terdiri dari Tim HPU (Health Promoting University) fakultas, Tim Satgas Covid-19 fakultas dan dosen serta tendik yang ditunjuk.

“Setelah tim ini ada maka tugas berikutnya melakukan pemetaan. Pemetaan terhadap mata kuliah yang membutuhkan kegiatan luring pada semester depan," ucapnya.

Baca juga: Universitas Pertamina Buka Seleksi Nilai Rapor, Beasiswa hingga 100 Persen

Hatma menambahkan tim fakultas ini juga kemudian memetakan fasilitas-fasilitas apa saja yang perlu disiapkan dan ruang kelas dengan kapasitas yang akan dipergunakan serta menghitung jumlah tenaga kependidikan yang akan dilibatkan dan peralatan prokes yang disiapkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com