Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud Ristek Luncurkan Panduan Belajar Sekolah Tatap Muka Terbatas

Kompas.com - 02/06/2021, 21:00 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bagi sekolah yang siap atau sedang menyelenggarakan sekolah tatap muka, kini ada panduan belajar di masa pandemi untuk pegangan para guru. 

Panduan ini, berlaku bagi siswa Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. 

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengatakan perilisan panduan belajar ini agar bisa mempermudah pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

"Saya pikir kita semua memang membutuhkan panduan operasional untuk mempermudah melaksanakan PTM terbatas sebagai turunan SKB 4 menteri yang telah disepakati," ungkap dia dilansir dalam laman Kemdikbud.go.id 

Lebih lanjut, Nadiem menjelaskan bahwa saat ini masih banyak sekolah yang tidak memberikan opsi belajar tatap muka terbatas. Padahal, pihaknya telah menawarkan opsi bagi daerah dengan zona hijau, serta para guru dan tenaga pendidik yang telah melakukan vaksinasi.

Baca juga: Kemendikbudristek: Sekolah Tatap Muka Juli, Orangtua Berhak Memilih

"Sampai hari ini saya masih sering membaca dan mendengar keluhan anak-anak di media sosial yang ingin PTM segera dimulai. Ini menunjukkan masih banyak sekolah yang masih belum memberikan opsi PTM terbatas. Kami sebenarnya telah menyarankan kepada satuan pendidikan yang berada di zona hijau dan guru dan tenaga kependidikan yang sudah divaksin untuk segera melaksanakan PTM terbatas," terangnya.

Nadiem menegaskan bahwa pelaksanaan PTM terbatas harus dilakukan demi masa depan generasi muda yang lebih baik. Pasalnya, pembelajaran jarak jauh (PJJ) memiliki risiko pada kemampuan belajar para peserta didik.

"Kami paham kekhawatiran orang tua guru dan tenaga pendidik terbaik kesehatan dan keselamatan anak. Tapi kita harus mengingat risiko yang telah disampaikan oleh Dirjen GTK kalo nggak memulai PTM terbatas, dan mengingat dampak panjangnya (learning loss)," imbuhnya. 

Baca juga: Peneliti IPB: Tanaman Herbal Ini Berkhasiat Redakan Asam Urat

Nadiem pun berharap agar panduan belajar untuk jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA ini bisa digunakan oleh para guru serta tenaga kependidikan selama PTM terbatas di masa pandemi COVID-19.

"Oleh karena itu, kami berharap panduan ini dapat dipelajari dengan seksama dan diterapkan sebaik mungkin dan akan mengingatkan pentingnya kolab semua pihak dalam pelaksanaan ptm terbatas," jelasnya.

Isi panduan pembelajaran di masa pandemi

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Iwan Syahril mengungkapkan bahwa pada prinsipnya, panduan ini merupakan alat bantu untuk menyelenggarakan pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

“Penerima manfaat utamanya adalah guru dan tenaga kependidikan yang perlu mengontekstualisasikan panduan sesuai kondisi daerah dan satuan pendidikan,” tutur Iwan.

Iwan mengatakan, panduan ini terintegrasi dengan menampilkan teks utama yang didukung glosarium dan sumber belajar yang membantu pembaca memahami atau mempelajari konsep pada teks utama.

"Pertimbangan utama dalam memilih strategi yang ditampilkan pada panduan ini adalah kebermanfaatan sebesar-besarnya bagi murid. Diharapkan, panduan ini bisa mendorong pembelajaran yang mengantisipasi dampak negatif learning loss,” ungkap Iwan.

Baca juga: BUMN Bank Mandiri Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, D3, S1-S2

Adapun mengenai isi panduan ini sendiri, Iwan menyampaikan ada enam bagian yang disampaikan pada panduan ini terdiri dari:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com