KOMPAS.com - Setahun lebih, siswa menjalani program Belajar dari Rumah (BDR) akibat pandemi Covid-19. Namun, kini pemerintah siap menjalankan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara bertahap.
Pedoman pelaksanaan PTM tertuang dalam SKB 4 Menteri Nomor 04/KB/2020 yang disusun demi menciptakan kualitas pembelajaran yang lebih baik dan mendukung tumbuh kembang anak.
Melansir dari Instagram Paudpedia, pada prinsipnya, kebijakan pendidikan di masa pandemi tidak terlepas dari dua prinsip utama, yakni:
Baca juga: Kemendikbudristek: Sekolah Tatap Muka Juli, Orangtua Berhak Memilih
Demi terciptanya PTM yang tetap menjalankan dua prinsip utama tersebut, ada beberapa daftar periksa yang perlu dipenuhi. Berikut daftar periksa PTM di satuan pendidikan :
Sarana sanitasi dan kebersihan di satuan pendidikan adalah aspek penting dalam pencegahan Covid-19. Beberapa sarana yang harus ada di satuan pendidikan yang hendak menjalankan PTM di antaranya, toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan yang memiliki sabun/hand sanitizer dan air mengalir, serta disinfektan.
Satuan pendidikan yang hendak menjalankan PTM harus berada di daerah yang memiliki fasilitas kesehatan memadahi. Pastikan di sekitar lokasi satuan pendidikan terdapat fasilitas kesehatan seperti Puskesmas, Klinik, dan Rumah Sakit. Hal ini demi mengantisipasi permasalahan kesehatan yang dialami peserta didik dan tenaga kependidikan saat sedang berada di sekolah.
Baca juga: Targetkan 17,9 Juta Siswa, Ini Cara Daftar KIP Sekolah SD-SMA 2021
Masker merupakan komponen penting dalam pencegahan penyebarluasan Covid-19. Satuan pendidikan yang hendak menjalankan PTM harus memiliki komitmen untuk menerapkan protokol kesehatan, khususnya wajib masker.
Selain itu penggunaan masker juga harus sesuai standar pencegahan Covid-19, yakni masker medis maupun masker kain yang berlapis.
Semua elemen di satuan pendidikan yang hendak menjalankan PTM harus dalam kondisi sehat. Salah satu cara mendeteksi kondisi kesehatan yakni dengan mengukur suhu tubuh. Maka dari itu, satuan pendidikan perlu memiliki thermogun atau thermometer tembak untuk memastikan semua peserta dan tenaga pendidik dalam kondisi sehat.
Pemetaan ini dilakukan demi mencegah potensi penularan Covid-19 dari sumber-sumber yang tidak terdeteksi sebelumnya.
Baca juga: Mendikbud: Tiga Aktivitas Ini Dilarang Selama Sekolah Tatap Muka
Pelaksanaan PTM harus menyesuaikan dengan situasi daerah satuan pendidikan dan kesepakatan bersama setiap pihak terkait.
Pelaksanaan PTM hanya bisa dilakukan jika sudah mendapatkan persetujuan dari orang tua/wali peserta didik. Demi kebaikan bersama, satuan pendidikan perlu memperhatikan pertimbangan-pertimbangan yang diberikan oleh setiap pihak yang terlibat dalam proses pembelajaran.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.