Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besaran Gaji PPPK Guru dan Tunjangannya per Bulan

Kompas.com - 28/05/2022, 20:40 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

- Tunjangan jabatan struktural

- Tunjangan jabatan fungsional atau

- Tunjangan lainnya.

Baca juga: 5 Perusahaan BUMN dengan Gaji Tertinggi, Ada yang Mencapai Ratusan Juta

Besaran Tunjangan PPPK diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang tunjangan seperti yang berlaku bagi PNS.

(Penulis: Nur Jamal Shaid | Editor: Muhammad Idris)

Sumber: KOMPAS.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com