Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantu Distribusi Minyak Goreng, Kemendag: Luhut itu Sutradaranya, Pemimpinnya Tetap Presiden

Kompas.com - 28/05/2022, 07:15 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo belum lama ini memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves), Luhut Binsar Panjaitan, untuk turut membantu pendistribusian minyak goreng.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Senin (23/5/2022), Direktur Jenderal Kementerian Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan mengatakan, Luhut akan berperan seperti sutradara dalam proses distribusi minyak goreng melalui aplikasi milik pemerintah.

"Kita (pemerintah) sudah ada sistem aplikasi untuk distribusi minyak goreng lewat SiMirah yang harus pakai KTP. Saat ini, kita pun sedang kembangkan sistem baru. SiMirah diperkuat agar tidak hanya pakai KTP, tetapi juga pakai NIK," kata Oke.

"Kata pak Luhut, "NIK saja", makanya dibantu. Pak Luhut itu semacam sutradaranya tapi pemimpinnya tetap Presiden (Jokowi)," imbuhnya.

Baca juga: Melihat Cara Berpakaian Elon Musk Saat Temui Jokowi, Luhut, dan PM India

Oke menambahkan, Luhut terbukti berpengalaman mengurus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan aplikasi PeduliLindungi.

"Nasional loh PeduliLindungi itu, walaupun motornya di Jawa dan Bali," ujar Oke.

Oke menjelaskan, nantinya pembelian minyak goreng curah murah dilakukan dengan menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Oke melanjutkan, membeli minyak goreng murah kini tidak perlu lagi menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), karena pencatatannya antar distributor bisa tidak saling terhubung.

Menurut Oke, dengan memakai NIK, riwayat pembelian minyak goreng dari seseorang bisa diketahui, sehingga dapat mengantisipasi tindak penimbunan.

"Jadi kalo NIK kayak PeduliLindungi. Dia (pembeli minyak goreng) beli di sana lalu di situ, akan ketahuan. Itu yang kami sempurnakan, itu kan cita-citanya," pungkasnya.

(Penulis: Elsa Catriana | Editor: Akhdi Martin Pratama)

Sumber: KOMPAS.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com