Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tukang Parkir Dadakan, Dedi Mulyadi Bedebat dengan Juru Parkir Liar di Pasar

Kompas.com - 16/04/2022, 09:47 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mendadak menjadi tukang parkir menggantikan juru parkir lain di Pasar Rebo, Purwakarta, Jawa Barat, Jumat (15/4/2022).

Tujuannya untuk mencari tahu sebenarnya berapa pendapatan daerah dari retribusi parkir.

Sebelum menjadi tukang parkir, Dedi sempat "bernegosiasi" dengan juru parkir liar yang sudah lama bekerja di Pasar Rebo.

Bahkan, Dedi memberi uang Rp 200.000 kepada masing-masing juru parkir untuk mengganti pendapatan mereka.

Namun negosisasi tersebut beralngsung alot. Sejumlah juru parkir menolak diganti karena ia memliki kewajiban untuk menyetor uang parkir ke seseorang yang dianggap bos mereka. Namun orang itu bukanlah dari pemerintahan setempat.

Baca juga: Jadi Juru Parkir di Pasar, Dedi Mulyadi Temukan Kebocoran Pendapatan Daerah

Dedi pun sempat berdebat dengan juru parkir liar itu.

"Karena ketika saya jadi tukang parkir di pasar, saya bikin pusing preman pasar," ucap Dedi.

Dedi pun mengancam akan melaporkan para juru parkir liar itu ke aparat hukum karena praktik itu dinilai sebagai pungutan liar.

"Ini kan sudah kasih tadi Rp 200.000 untuk honor pengganti. Kalau tetap tidak mau maka bisa dilaporkan ke polisi dan kejaksaan perihal pungutan liar," ancam Dedi menirukan ucapannya kepada juru parkir, ketika dikonfirmasi Kompas.com, Jumat.

Kebocoran pendapatan daerah

Ketika menjadi juru parkir, Dedi menemukan fakta yang menengangkan. Ternyata retribusi dari parkir di Purwakarta itu sangat besar. Namun yang disetorkan ke pemerintah daerah masih kecil.

Hal itu berdasarkan pengalamannya menjadi tukang parkir. Dari subuh sampai siang, Dedi sudah mendapatkan Rp 500.000 lebih.

“Ini baru satu titik, total ada tujuh titik di Pasar Rebo. Jadi pendapatan parkir per hari dari pasar kecil ini sudah Rp 3,5 juta lebih,” ucapnya.

Kemudian uang parkir yang didapat Dedi langsung dihitung oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Dinas Perhubungan (Dishub) Purwakarta.

Dedi mengatakan, dari penghitungan awal, pendapatan parkir yang bisa didapat negara dari Pasar Rebo mencapai Rp 1,5 miliar per tahun. Namun faktanya yang masuk ke kas negara hanya Rp 150 juta per tahun.

Menurut Dedi, seharusnya negara bisa mendapat pemasukan lebih dari sektor parkir. Sebab uang yang didapat nantinya akan berguna untuk masyarakat, mulai dari pembangunan/revitalisasi pasar, trotoar, rumah rakyat miskin hingga bantuan lain.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com