Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Berencana Ubah Status Pandemi Jadi Endemi, Begini Kata Epidemiolog

Kompas.com - 05/03/2022, 07:00 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah sedang berencana mengubah status pandemi Covid-19 menjadi endemi.

Rencana perubahan status pandemi Covid-19 di Indonesia menjadi endemi itu disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin.

"Kami juga mendapatkan arahan dari Bapak Presiden (Joko Widodo) atas masukkan dari Bapak Menko mengenai strategi dari pandemi menjadi endemi. Kami sudah siapkan protokolnya," ujar Menkes.

Pendapat ahli epidemiolog

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Selasa (1/3/2022), Ahli epidemiologi sekaligus praktisi Public Global Health, Dicky Budiman mengatakan, rencana perubahan status pandemi menjadi endemi tidak mengubah esensi wabah penyakit yang sedang menular.

Dicky menjelaskan, pihak yang dapat menetapkan dan mencabut status pandemi hanya Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Baca juga: Kasus Omicron Melonjak, Benarkah Indonesia Mendekati Puncak Pandemi?

"Jadi kalau Indonesia atau negara mana pun mau mengubah status pandemi menjadi endemi, epidemi, atau bahkan tidak ada pandemi, berlakunya hanya di negara itu saja," kata Dicky.

"Secara hukum internasional masih belum dicabut. Januari kemarin diputuskan (oleh WHO) situasinya masih Public Health Emergency International Concern (pandemi), dan kita negara anggota WHO," imbuhnya.

Dicky berpendapat, jika suatu negara mengubah status pandemi menjadi endemi atau yang lainnya, pertimbangan utamanya bukan faktor kesehatan, tetapi faktor lainnya.

"Jadi mau bagaimana pun, (perubahan status) itu karena politik dan ekonomi. Kalau dipaksakan, namanya polidemik atau 'politik-demik' bukan endemik," ucap Dicky.

"Endemi (diterapkan) di negara-negara, bukan karena kesehatannya, tetapi karena aspek pelonggaran. Semacam justifikasi bagi pelonggaran. Saat ini di dunia begitu, kita (Indonesia) jangan sampai ikut-ikutan," lanjutnya.

Baca juga: Semakin Banyak Orang Meminjam dari Fintech Lending Selama Pandemi

Pencabutan status pandemi oleh WHO

Sebelum WHO mencabut atau mengakhiri status pandemi global, akan ada masa transisi atau peralihan.

Dicky menjelaskan, negara-negara di dunia akan terbagi menjadi tiga kategori pada saat masa transisi, yakni endemi, epidemi, dan sporadis.

"Terkendali itu tidak ada kasus (infeksi) selama sebulan atau dua bulan. Kalau epidemi, kasus tiba-tiba meledak, dalam setahun ada beberapa kali gelombang, tapi di antara gelombang itu tidak ada kasus atau kasusnya terkendali," ungkap Dicky.

Sementara itu, endemi adalah kondisi ketika suatu penyakit sudah tidak bisa dihilangkan dan akan hidup berdampingan dengan masyarakat.

"Kalau ada negara yang sudah mengarah ke endemi, menurut saya dia (negara itu) sudah patah arang duluan, (meyakini) bahwa ini (penyakit) tidak akan hilang, tidak bisa benar-benar nol. Itu pesimis," kata Dicky.

Baca juga: Putus Sekolah Akibat Pandemi Covid-19 Naik 10 Kali Lipat, Ini Kata Kemendikbud

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com