Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deretan Negara yang Beri Sanksi Rusia akibat Serangan ke Ukraina

Kompas.com - 26/02/2022, 18:13 WIB
Maulana Ramadhan

Penulis

Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida memberlakukan sanksi berupa tindakan yang menargetkan ekspor semikonduktor--yang saat ini mengalami kekurangan global--dan lembaga keuangan.

Sedangkan Taiwan mengumumkan akan bergabung dalam sanksi karena menilai tindakan Rusia menimbulkan ancaman paling serius.

Selanjutnya, Perdana Menteri Australia Scott Morrison meluncurkan sanksi fase kedua yang menargetkan 25 individu, empat lembaga keuangan, dan entitas yang terlibat dalam pengembangan dan penjualan perlengkapan militer.

Gelombang lain akan diberlakukan setelah yang bertanggung jawab atas tindakan mengerikan ini diidentifikasi, katanya, yang dapat mencakup penargetan anggota parlemen Rusia.

Tanggapan Rusia

Terkait sanksi yang dijatuhi oleh negara-negara barat ini, pihak Rusia menyebut tidak tidak terlalu ambil pusing karena masalah yang muncul dari sanksi bukanlah masalah yang tidak dapat diatasi.

Sebaliknya, Rusia akan memperluas hubungan perdagangan dan ekonominya dengan negara-negara Asia, sebagaimana dilansir Reuters.

Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan, Rusia sengaja mengurangi ketergantungannya pada impor asing untuk melindungi diri dari sanksi.

Baca juga: Rusia Tak Ambil Pusing Sanksi dari Barat

"Tujuan utamanya adalah untuk memastikan swasembada lengkap dan substitusi impor lengkap jika perlu," kata Peskov.

Dia menambahkan, sebagian besar tujuan tersebut telah tercapai. "Tidak diragukan lagi akan ada masalah (karena pemberian sanksi), tetapi mereka bukan berarti tidak dapat diatasi," imbuh Peskov.

Kementerian Ekonomi Rusia mengatakan, Moskwa telah hidup dengan sanksi untuk waktu yang lama. Oleh karenanya, Rusia akan meningkatkan hubungan perdagangan dan ekonomi dengan Asia untuk melawan ancaman yang berasal dari Barat.

(Sumber:Kompas.com/Aditya Jaya Iswara, Danur Lambang Pristiandaru | Editor: Aditya Jaya Iswara, Danur Lambang Pristiandaru)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com