3. Klik Daftar Riwayat
4. Pilih Permohonan, akan tampil list permohonan (pilih yang akan dilakukan pengecekan status) Klik “Lihat” untuk melihat detail status permohonan
Pelanggan juga bisa mengajukan permohonan pasang baru melalui website PLN.
Berikut cara mudah pendaftaran pasang baru melalui website PLN:
Pelanggan bisa mengetahui langsung tarif pemasangan baru listrik karena PLN sudah menyediakan simulasi penghitungannya yang dapat diakses melalui https://layanan.pln.co.id/simulasi-pasang-baru-pln.
Produk layanan pasang baru yang disediakan PLN saat ini meliputi listrik prabayar (prepaid) dan listrik pascabayar (postpaid).
Baca juga: Listrik di Rumah Mati? Ini Cara Lapor ke PLN Lewat PLN Mobile
Biaya pemasangan baru (pasang baru PLN) berdasarkan Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017. Aturan tersebut belum mengalami revisi, sehingga masih berlaku hingga saat ini tahun 2022.
Demikian informasi seputar cara daftar pasang listrik baru (pasang baru PLN online) serta rincian biayanya. Selain pasang listrik baru, pelanggan juga dapat melakukan perubahan daya, dan melakukan sambungan listrik sementara.
(Penulis: Nur Jamal Shaid | Editor: Muhammad Idris)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.