Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mudah Daftar Pasang Listrik Baru ke PLN Secara Online

Kompas.com - 23/01/2022, 16:15 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com - Berikut cara mudah mengajukan pemasangan listrik baru ke PLN secara online bagi Anda yang membutuhkan.

Pelayanan PLN semakin baik. Sekarang untuk mendaftar pemasangan listrik baru (pemasangan PLN) jauh lebih mudah.

Masyarakat yang ingin memasang listrik baru dapat menggunakan aplikasi PLN Mobile untuk mendaftar secara online.

Pelanggan tidak perlu lagi mengunjungi kantor PLN terdekat untuk mendapatkan layanan instalasi listrik baru.

Petugas PLN akan datang ke rumah dan memasang kWh meter baru dengan hanya sentuhan jari pada aplikasi mobile PLN.

Baca juga: Biaya dan Cara Daftar Pasang Listrik Baru lewat PLN Mobile

 

Perusahaan BUMN ini juga telah memberikan simulasi perkiraan biaya pemasangan listrik baru (instalasi baru PLN).

Pelanggan kemudian dapat memperkirakan berapa biaya untuk memasang daya baru berdasarkan barang layanan yang dibutuhkan.

Pelanggan yang ingin memasang listrik baru (PLN instalasi baru) melalui aplikasi PLN Mobile dapat mengikuti langkah-langkah di bawah ini, sesuai laman web.pln.co.id pada Minggu (23/1/2022):

Cara daftar pasang listrik baru (pasang baru PLN online)

  • Unduh aplikasi PLN Mobile

 

  • Lakukan pendaftaran akun dan login

 

  • Buka aplikasi PLN Mobile, lalu pilih menu “Pasang Baru”
  • Pilih lokasi pemasangan, isi detail layanan, isi data SLO, pilih token (khusus prabayar) & isi data pelanggan
  • “Kirim Permohonan” dan segera lakukan pembayaran
  • Setelah melakukan pembayaran, petugas penyambungan dari PLN akan melakukan pemasangan kWh meter di rumah Anda

 

  • Cek status permohonan pasang baru PLN online

 

Sementara itu, untuk melakukan pengecekan status permohonan dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

1. Buka aplikasi PLN Mobile

2. Pilih menu “Profil”

3. Klik Daftar Riwayat

4. Pilih Permohonan, akan tampil list permohonan (pilih yang akan dilakukan pengecekan status) Klik “Lihat” untuk melihat detail status permohonan

Cara daftar pasang listrik baru via website PLN

Pelanggan juga bisa mengajukan permohonan pasang baru melalui website PLN.

 

Berikut cara mudah pendaftaran pasang baru melalui website PLN:

  • Pilih menu Permohonan, kemudian klik “Pasang Baru” di kolom Web Korporasi PLN

 

  • Calon pelanggan akan melihat syarat dan ketentuan pasang baru PLN, selanjutnya klik “Setuju” dan OK di kolom informasi
  • Lengkapi Data Pelanggan dan Data Pemohon yang diperlukan untuk Pasang Baru PLN

 

  • Isi data detail layanan (tarif/daya baru) kemudian klik “Hitung Biaya” untuk mengetahui detil biaya yang harus dibayar sesuai dengan permohonan yang diajukan

 

  • Simpan Permohonan & konfirmasi via email

 

  • Biaya Penyambungan selanjutnya bisa dibayarkan melalui channel pembayaran yang tersedia. Petugas penyambungan dari PLN akan melakukan pemasangan kWh meter di rumah Anda.

Tarif pasang listrik baru prabayar 2022

Pelanggan bisa mengetahui langsung tarif pemasangan baru listrik karena PLN sudah menyediakan simulasi penghitungannya yang dapat diakses melalui https://layanan.pln.co.id/simulasi-pasang-baru-pln.

Produk layanan pasang baru yang disediakan PLN saat ini meliputi listrik prabayar (prepaid) dan listrik pascabayar (postpaid).

Baca juga: Listrik di Rumah Mati? Ini Cara Lapor ke PLN Lewat PLN Mobile

 

Biaya pemasangan baru (pasang baru PLN) berdasarkan Permen ESDM Nomor 27 Tahun 2017. Aturan tersebut belum mengalami revisi, sehingga masih berlaku hingga saat ini tahun 2022.

  • Biaya pasang listrik baru daya 450 VA: Rp 421.000

 

  • Biaya pasang listrik baru daya 900 VA: Rp 843.000

 

  • Biaya pasang listrik baru daya 1.300 VA: Rp 1.218.000

 

  • Biaya pasang listrik baru daya 2.200 VA: Rp 2.062.000

 

  • Biaya pasang listrik baru daya 3.500 VA: Rp 3.391.500.

Demikian informasi seputar cara daftar pasang listrik baru (pasang baru PLN online) serta rincian biayanya. Selain pasang listrik baru, pelanggan juga dapat melakukan perubahan daya, dan melakukan sambungan listrik sementara.

(Penulis: Nur Jamal Shaid | Editor: Muhammad Idris)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com