Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Terbaru Perjalanan KA Jarak Jauh dan Lokasi Tes PCR Rp 195 Ribu

Kompas.com - 26/12/2021, 10:48 WIB
Artika Rachmi Farmita

Penulis

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyediakan layanan tes PCR seharga Rp 195.000 di 17 stasiun yang ditentukan pada tahap awal.

Layanan tes PCR ini seiring dengan persyaratan perjalanan kereta api (KA) jarak jauh.

"Nantinya jumlah stasiun yang akan melayani tes PCR di Stasiun akan ditambah secara bertahap," ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (24/12/2021).

Selain itu, penyediaan layanan tes PCR tersebut untuk membantu masyarakat berusia di bawag 12 tahun yang ingin bepergian dengan KA jarak jauh.

Berdasarkan peraturan terbaru, penumpang KA jarak jauh yang berusia di bawah 12 tahun wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR selama periode Natal dan Tahun Baru 2022.

Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 112 Tahun 2021, yang berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Baca juga: Mulai Hari Ini, Penumpang Kereta Api Usia di Bawah 12 Tahun Wajib Tes PCR

Syarat naik kereta api jarak jauh

Sesuai SE Nomor 112 Kemenhub Nomor 2021, persyaratan untuk naik KA jarak jauh pada periode keberangkatan 24 Desember 2021 hingga2 Januari 2022 adalah sebagai berikut:

Penumpang berusia di atas 17 tahun, syaratnya yaitu vaksin dosis lengkap (vaksinasi dosis kedua) dan menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau Rapid Test Antigen 1x24 jam.

Sementara usia 12 hingga 17 tahun, yaitu vaksin minimal dosis pertama dan menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam atau Rapid Test Antigen 1x24 jam.

Pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun, seperti yang telah dijelaskan di atas, yaitu wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam serta didampingi orangtua.

"Perhatikan kembali syarat-syarat perjalanan dengan seksama. KAI hanya akan memberangkatkan pelanggan yang sesuai persyaratan dalam rangka menyediakan layanan kereta api yang aman, nyaman, sehat, dan selamat di masa pandemi Covid-19," imbuhnya.

Baca juga: Stasiun Gambir dan Pasar Senen Layani Tes PCR Anak Usia di Bawah 12 Tahun

17 stasiun yang melayani tes PCR

Berikut daftar stasiun yang melayani tes PCR:

  1. Gambir
  2. Pasar Senen
  3. Bandung
  4. Kiaracondong
  5. Cirebon Prujakan
  6. Jatibarang
  7. Babakan
  8. Semarang Tawang
  9. Yogyakarta
  10. Solo Balapan
  11. Surabaya Pasar Turi
  12. Cirebon
  13. Purwokerto
  14. Surabaya Gubeng
  15. Malang
  16. Madiun
  17. Jember.

Baca juga: H-1 Natal, 6.600 Penumpang KA Berangkat dari Stasiun Gambir

Cara menjalani tes PCR di stasiun

Untuk dapat menjalani tes PCR di stasiun, calon penumpang harus menunjukkan kartu identitas dan tiket atau kode booking KA jarak jauh yang sudah dibayarkan.

Hasil tes PCR akan keluar maksimal 1x24 jam setelah pengambilan sampel melalui email pelanggan serta sudah terintegrasi dengan aplikasi Peduli Lindungi.

"Calon pelanggan agar memperhitungkan waktu tes dan keberangkatannya agar masa berlaku hasil tes PCR-nya masih valid," kata Joni.

Selain menyediakan layanan RT-PCR, KAI juga masih menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis di 16 Stasiun dan Rapid Test Antigen di 81 Stasiun seharga Rp 45.000 bagi pelanggan KA jarak jauh.

Baca juga: Daftar 17 Stasiun KAI yang Layani Tes PCR Rp 195.000, Mana Saja?

Daftar tempat pelayanan vaksinasi Covid-19 gratis KAI

  1. Stasiun Pasar Senen
  2. Stasiun Semarang Tawang
  3. Stasiun Purwokerto
  4. Stasiun Solo Balapan
  5. Stasiun Surabaya Gubeng
  6. Stasiun Malang
  7. Stasiun Medan
  8. Klinik Mediska Kebon Kawung Bandung
  9. Klinik Mediska Cirebon
  10. Klinik Mediska Purwokerto
  11. Klinik Mediska Yogyakarta
  12. Klinik Mediska Madiun
  13. Klinik Mediska Jember
  14. Klinik Mediska Padang
  15. Klinik Mediska Palembang, dan
  16. Klinik Mediska Tanjung Karang

Sumber: Kompas.com (Penulis: Dandy Bayu Bramasta | Editor: Sari Hardiyanto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com