KOMPAS.com - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia mengusulkan Presiden Joko Widodo untuk mengganti enam menteri karena dianggap memiliki nilai merah.
Para menteri ini dinilai tidak mampu mengatasi berbagai persoalan, mulai dari pemberantasan korupsi, kebebasan berekspresi dan berpendapat, perlindungan lingkungan hidup, HAM, dan penanganan pandemi Covid-19.
"Sudah dua tahun berlalu sejak Jokowi-Ma'ruf resmi dilantik, tetapi masih terdapat permasalahan di berbagai sektor yang gagal diselesaikan oleh Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf," tulis BEM UI melalui akun Twitter, @BEMUI_Official, Kamis (21/10/2021).
Baca juga: Dua Tahun Jokowi-Ma’ruf Amin, BEM UI Minta Jokowi Evaluasi 6 Menteri Kabinet Indonesia Maju
Melansir Kompas TV, berikut enam manteri yang mesti diganti karena memiliki nilai rapor merah menurut BEM UI.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD diberi nilai E (dropout) oleh BEM UI.
Mahfud dinilai gagal memberikan jaminan dan perlindungan hukum terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly diberi nilai E alias dropout dan perlu dicopot dari jabatannya.
BEM UI menilai Yasonna telah gagal dalam memberi jaminan perlindungan hukum dan kebebasan berekspresi serta tidak mampu melakukan penyelesaian terhadap kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Nilai yang diberikan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya juga E yang berarti harus dropout.
Nurbaya dianggap gagal dalam mengatasi degradasi lingkungan.
"Permasalahan lainnya dapat ditemukan dalam bidang lingkungan hidup. Janji Jokowi-Maruf dalam masa kampanyenya untuk mewujudkan prinsip hijau dan keberlanjutan dalam pengelolaan lingkungan hidup, malah bertolak belakang ketika Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK) beserta peraturan turunannya yang disahkan," tulis BEM UI dalam keterangan tertulisnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) itu masuk dalam daftar enam menteri dengan rapor merah.
BEM UI memberi Luhut nilai D (remedial) karena gagal dalam mengoordinasikan kementerian di bawahnya.
Luhut dinilai gagal mengoordinasikan kementerian di bawahnya dalam aspek pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan hidup.
BEM UI lagi-lagi menyoroti langkah pemerintah yang membuat Undang-Undang Cipta Kerja dan merevisi UU tentang Mineral dan Batubara.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim diberikan nilai E karena gagal dalam memenuhi mimbar akademik di lingkungan kampus.
Kata BEM UI, pemerintah selalu lamban dalam menanggapi serangan terhadap kebebasan akademik yang semakin merata di kampus-kampus seluruh Indonesia.
Menurut BEM UI, bidang pendidikan pun tidak luput menjadi sektor bermasalah selama dua tahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf. Padahal, kata mereka, Jokowi dengan terang menjanjikan dukungan pendidikan dalam pidato pertamanya.
Pada Hari Pendidikan Nasional 2021, Jokowi bersama Nadiem Makarim juga mengutip bahwa pendidikan harus memiliki tujuan memerdekakan kehidupan bangsa.
Baca juga: Dua Tahun Jokowi-Ma’ruf, BEM UI Minta Firli Bahuri dan ST Burhanuddin Dicopot
Nyatanya, ucapan tersebut bertolak belakang dengan realitas yang terjadi bila melihat absennya pemerintah menanggapi serangan terhadap kebebasan akademik yang semakin marak dalam dua tahun ke belakang.
"Serangan-serangan ini berupa penjatuhan sanksi akademik (drop out atau skors), kriminalisasi, pembubaran diskusi mahasiswa, ancaman atau intimidasi, dan bentuk represi lainnya, seperti penghimbauan untuk tidak mengikuti demonstrasi," terang BEM UI.
Terakhir dalam daftar tersebut adalah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang mendapat nilai D.
Budi dinilai belum optimal menanggulangi pandemi Covid-19 terutama ketika terjadi lonjakan kasus.
BEM UI meminta agar Budi memperbaiki kinerjanya guna menghadapi potensi gelombang ketiga lonjakan kasus Covid-19 di akhir tahun mendatang. (Sumber: Kompas TV/ Penulis: Hedi Basri | Edy A. Putra)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.