Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bukan Pertama Kali, Tragedi Susur Sungai Siswa SMP Pernah Terjadi Tahun 2020

Kompas.com - 16/10/2021, 15:29 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Sebanyak 11 siswa MTs Harapan Baru ditemukan tewas karena terseret arus sungai saat menjalani susur sungai pramuka, Jumat (15/10/2021) sore.

Sekelompok siswa ini akhirnya ditemukan setelah pencarian di sepanjang Sungai Cileueur, Dusun Wetan RT 01 RW 01, Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing, Kabupataen Ciamis, Jawa Barat.

Tragedi yang memakan korban jiwa ini ternyata bukan pertama kalinya. Kegiatan susur sungai yang menewaskan siswa juga pernah terjadi tahun 2020 lalu.

Tragedi Susur Sungai Sempor

Mengutip Kompas.com, kegiatan susur sungai juga pernah dilakukan siswa SMPN 1 Turi Sleman, DIY yang menewaskan 10 orang dan puluhan siswa luka-luka, Jumat (21/2/2020).

Kasus tersebut melibatkan pihak kepolisian yang memeriksa 13 saksi dan menetapkan satu orang tersangka berinisial IYA.

Polisi menahan IYA yaitu guru olahraga sekaligus pembina Pramuka di SMPN 1 Turi tersebut.

Baca juga: Terseret Arus, 11 Siswa MTs Harapan Baru Tewas Saat Susur Sungai di Ciamis, Jenazah Ditemukan di Muara

Atas perbuatannya, IYA dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.

Polisi juga menjerat IYA dengan Pasal 360 KUHP mengenai kelalaian yang menyebabkan orang lain luka-luka. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Dalam kejadian tersebut, IYA diketahui berperan sebagai penginisiasi kegiatan susur Sungai Sempor di Dusun Dukuh, Desa Donokerto, Turi Sleman.

Warga sekitar sudah memperingatkan kepada IYA untuk tidak melakukan kegiatan susur sungai Sempor.

Namun peringatan itu tidak digubris, dan tetap menjalani kegiatan.

"Sama warga sudah diingetin. Saya mendengar ada warga yang memperingatkan," kata Tita, seperti dilansir dari Kompas TV.

Namun, lanjut Tita, peringatan tersebut disambut kata-kata tak enak dari pembinanya.

"Katanya, enggak apa-apa, kalau mati di tangan Tuhan, kata kakak pembinanya," ujar Tita yang mengaku mendengar langsung jawaban pembinanya tersebut.

Bahkan hasil penyelidikan diungkap, kegiatan susur sungai tersebut tidak mendapatkan izin dari pihak pengelola desa wisata setempat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com