Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

3 Daerah di Jabar Siap Dimekarkan, Kemendagri Diminta Buka Mata dan Hati

Sebab, kata Oleh, pemekaran daerah atau pembentukan calon daerah otonom baru (CODB) bagi Jawa Barat bukan lagi aspirasi masyarakat, melainkan sebuah kebutuhan.

"Secara khusus Jabar mengusulkan pencabutan moratorium (pemekaran) terbatas, karena bagi Jabar ini bukan aspirasi, melainkan kebutuhan," ujar Oleh kepada Kompas.com via sambungan telepon, Kamis (28/4/2022) malam.

Usulan Oleh tersebut menyusul disahkannya tiga wilayah calon otonomi daerah baru di Jawa Barat dalam rapat paripurna legislatif dan ekseutif yang digelar di gedung DPRD Provinsi Jabar pada Kamis.

Tiga daerah calon daerah otonom baru ini adalah Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan dan Garut Utara.

"Hari ini hari bersejarah bagi Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan dan Garut Utara. Eksekutif dan legislatif telah menyepakati dalam keputusan berupa perda persetujuan pemekaran tiga calon kabupaten baru, yakni Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan dan Garut Utara," kata Oleh.

Anggota DPRD dari Fraksi PKB ini menambahkan, perda pemekaran daerah baru ini juga mengamanahkan kepada Pemprov Jabar untuk benar-benar mengawal persiapan calon daerah otonom baru ini.

"Selain itu, Pemprov Jabar juga diminta untuk melanjutkan keputusan bersama ini dengan mendorong pemerintah melalui Kemendargi untuk mencabut moratorium pemekaran daerah," jelas legislator asal Tasikmalaya Selatan ini.

Oleh mengatakan, pemekaran daerah bukan hanya diusulkan oleh Jabar. Banyak daerah lain di Indonesia juga mengajukan usulan yang sama.

Karena itu, Oleh berharap banyaknya usulan pemekaran daerah ini dapat membuka mata dan hati bagi pemerintah pusat untuk membuka moratorium CDOB.

"Semoga pemerintah pusat melalui Kemendagri untuk membuka mata dan hati agar mencabut moratorium pemekaran daerah," pinta Oleh. 

Sebelumnya, Pemprov Jabar mendapat usulan banyak pemekaran dari kota atau kabupaten di wilayah itu. Namun dari sekian banyak usulan itu, yang memenuhi syarat adalah 9 daerah. Sebanyak tiga daerah di antaranya sudah dibuatkan perda untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat.

Tiga daerah dimaksud adalah Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan dan Garut Utara.

https://www.kompas.com/wiken/read/2022/04/28/225003281/3-daerah-di-jabar-siap-dimekarkan-kemendagri-diminta-buka-mata-dan-hati

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke