Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jadi Tersangka Pencemaran Nama Baik Luhut, Haris Azhar: Kebenaran Tidak Bisa Dipenjara

KOMPAS.com - Kasus dugaan pencernaan nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, memasuki babak baru.

Aktivis Haris Azhar, dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.

Ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut oleh pihak kepolisian, Haris Azhar pun angkat bicara.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Sabtu (19/3/2022), Haris mengatakan, fisiknya memang bisa dipenjara, tetapi kebenaran yang dibicarakannya terkait faktor Ekonomi dan Politik di balik Penempatan Militer di Intan Jaya Papua adalah kebenaran.

“Badan saya, fisik saya, dan juga saya yakin saudara Fatia, kita bisa dipenjara, namun kebenaran yang kita bicarakan dalam video di YouTube tidak bisa dipenjara,” kata Haris.

“Penderitaan orang Papua tidak bisa diberangus dan ditempatkan dalam penjara. Penderitaan orang Papua, terutama di Intan Jaya, akan terus menjerit untuk mencari pertolongan,” imbuhnya.

Haris menilai, penetapannya dan Fatia sebagai tersangka pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan adalah sebuah kehormatan.

Bahkan, Haris berpendapat, penetapannya sebagai tersangka adalah fasilitas yang diberikan negara karena dia sudah mengungkapkan sebuah fakta.

“Saya anggap itu sebagai sebuah kehormatan, atau saya anggap sebagai fasilitas negara yang diberikan kepada saya ketika membicarakan atau membantu mengungkap sebuah fakta,” ujarnya.

Haris menjelaskan, fakta yang dimaksudnya adalah terkait adanya conflict of interest atau benturan kepentingan di Intan Jaya.

Menurut Haris, pihak yang terlibat konflik semacam itu adalah orang yang memiliki jabatan ganda, yakni sebagai pebisnis sekaligus pejabat publik.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan penetapan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka dugaan kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

"Iya keduanya (Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti) sudah jadi tersangka," ucap Zulpan.

Dugaan pencemaran nama baik itu bermula dari diskusi antara Haris dan Fatia yang ditayangkan di YouTube.

Keduanya menyoroti hasil penelitian sejumlah lembaga mengenai dugaan keterlibatan Luhut dalam bisnis pertambangan di Intan Jaya.

Pokok pembahasan Haris dan Fatia berdasarkan hasil laporan YLBHI, Walhi Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, Walhi Papua, LBH Papua, Kontras, JATAM, Greenpeace Indonesia, hingga Trend Asia, bertajuk Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya.

Dilansir dari Kontras.org melalui KOMPAS.com, kajian ini memperlihatkan indikasi relasi antara konsesi perusahaan dengan penempatan dan penerjunan militer di Papua dengan mengambil satu kasus di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Dalam laporan tersebut, terdapat empat perusahaan di Intan Jaya yang teridentifikasi, yakni PT Freeport Indonesia (IU Pertambangan), PT Madinah Qurrata’Ain (IU Pertambangan), PT Nusapati Satria (IU Penambangan), dan PT Kotabara Miratama (IU Pertambangan).

Dua dari empat perusahaan itu, yakni PT Freeport Indonesia (PTFI) dan PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ), adalah konsesi tambang emas yang teridentifikasi terhubung dengan militer atau polisi.

Sebelumnya, Luhut membantah tudingan yang menyebut bahwa dia telah melakukan kriminalisasi terhadap Haris dan Fatia. Tudingan tersebut dilontarkan oleh Julis Ibrani, salah satu anggota tim kuasa hukum Fatia.

"Tidak ada urusan ke situ (kriminalisasi). Saya tidak sempat mikir ke situ, kerjaan saya sudah banyak," kata Luhut.

Luhut melaporkan Haris dan Fatia karena menganggap bahwa pernyataan keduanya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Saya punya hak untuk bela hak asasi saya. Saya sudah minta bukti-bukti, (Haris dan Fatia) tidak ada. Dia bilang riset, tidak ada," pungkasnya.

(Penulis: Rahel Narda Chaterine | Editor: Ivany Atina Arbi)

Sumber: KOMPAS.com

https://www.kompas.com/wiken/read/2022/03/20/204625581/jadi-tersangka-pencemaran-nama-baik-luhut-haris-azhar-kebenaran-tidak-bisa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke