Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat dan Cara Mendaftar Program KIP Kuliah dari Kemendikbud

KOMPAS.com - Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Kemendikbud merupakan biaya pendidikan dan hidup untuk mahasiswa terpilih.

Pemerintah belum menentukan tanggal dibuka pendaftaran KIP Kuliah 2022, namun sebaiknya mahasiswa calon pendaftar mempersiapkan syarat dan mengetahui cara daftar KIP Kuliah.

Seperti diketahui, Program KIP Kuliah ini memudahkan mahasiswa untuk memilih program studi dan perguruan tinggi sesuai keinginannya tanpa perlu memikirkan mahalnya biaya pendidikannya.

Daftar KIP Kuliah juga tidak dikenakan biaya bagi mahasiswa maupun perguruan tinggi yang menjadi tujuan program KIP Kuliah Kemendikbud ini.

Berikut ini informasi mengenai syarat dan cara mendaftar program KIP Kuliah Kemendikbud.

Melansir Indonesia.go.id, pada 2020 biaya pendidikan penerima KIP Kuliah disesuaikan dengan prodi yang dipilih.

Rata-rata besaran uang kuliah yang diterima peseta KIP Kuliah Kemendikbud, Rp 2,4 juta per semester disesuaikan prodi yang dipilih.

Namun tahun 2021, Kemendikbud mulai mengkategorisasi prodi penerima KIP Kuliah menjadi tiga kategori berdasarkan akreditasi.

Bagi prodi berakreditasi A biaya pendidikan maksimalnya Rp 12 juta per semester, akreditasi B Rp 4 juta per semester, dan akreditasi C Rp 2,4 juta per semester.

Sementara untuk biaya hidup mahasiswa penerima KIP Kuliah Kemendikbud dibagi menjadi lima klaster daerah pada 2019:

  • Klaster 1 menerima biaya hidup Rp 800.000 per bulan
  • Klaster 2 sebesar Rp 950.000
  • Klaster 3 Rp 1,1 juta
  • Klaster 4 Rp 1,25 juta
  • Klaster 5 Rp Rp 1,4 juta.

Namun, biaya hidup untuk penerima KIP Kuliah Kemendigbud ini berubah pada 2020 di mana besarannya dipukul rata untuk semua daerah di Indonesia menjadi sebesar Rp 700.000 per bulan.

Syarat daftar program KIP Kuliah

KIP Kuliah Kemendikbud diperuntukkan bagi mahasiswa terpilih yang memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Adapun keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah Kemendikbud dibuktikan dengan hal berikut untuk cara daftar KIP Kuliah:

  • Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau,
  • Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau,
  • Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau,
  • Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan atau,
  • Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam desil kurang atau sama dengan kategori 4 pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Cara daftar program KIP Kuliah

Cara daftar KIP Kuliah untuk seluruh jalur masuk perguruan tinggi bisa dilakukan secara online melalui laman KIP Kuliah, yaitu kip-kuliah.kemdikbud.go.id/

Daftar KIP Kuliah dapat dilakukan melalui ponsel dengan mengunduh aplikasi KIP Kuliah di Google Play Store. Berikut alur cara daftar KIP Kuliah 2021:

Demikian persyaratan daftar KIP Kuliah Kemendikbud dan cara daftar KIP Kuliah yang dapat dijadikan referensi untuk mempersiapkan pendaftaran KIP Kuliah 2022. Jangan lupa untuk rutin cek laman resmi KIP Kuliah Kemendikbud agar bisa menegtahui kapan pendaftaran dimulai.

(Sumber : Kompas.com Penulis Isna Rifka | Editor Muhammad Idris)

https://www.kompas.com/wiken/read/2022/01/09/105500881/syarat-dan-cara-mendaftar-program-kip-kuliah-dari-kemendikbud

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke