Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Kompas.com - 27/04/2024, 14:30 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan memberikan jaminan sejumlah layanan kesehatan kepada masyarakat.

Layanan kesehatan ini berlaku bagi masyarakat yang sudah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan membayar iuran rutin setiap bulan.

Mengenai penggunaan BPJS, sejumlah warganet menanyakan, apakah BPJS Kesehatan bisa digunakan di luar kota tanpa pindah fasilitas kesehatan (faskes) yang sudah terdaftar.

Apakah BPJS Kesehatan Bisa Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?” tanya @athena_bdg_ pada Jumat (26/4/2024).

-dips! Bpjs kesehatan bisa dipake di luar kota tanpa pindah faskes gk ya ges?nuhun,” tanya @undipmenfess pada Sabtu (27/4/2024).

Lantas, bisakah BPJS Kesehatan digunakan di luar kota tanpa pindah faskes?

Baca juga: Ramai soal Iuran BPJS Kesehatan Dibiayai Pemerintah Setelah Resign, Benarkah?

Penjelasan BPJS

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti membenarkan bahwa BPJS Kesehatan bisa digunakan di luar wilayah tanpa perlu pindah faskes atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terlebih dahulu. 

"BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat,” ujar Ghufron melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Sabtu.

Dengan begitu, peserta JKN bisa mendapatkan layanan kesehatan yang ditanggung BPJS Kesehatan ketika sedang bertugas atau liburan di luar kota.

Meski begitu, apabila seseorang berada di luar kota dalam kurun waktu yang lama atau bahkan menetap, disarankan mengubah faskes yang terdaftar.

Bagi peserta JKN dalam kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau yang dikenal sebagai peserta mandiri, diimbau untuk rutin melakukan pembayaran iuran setiap bulannya per tanggal 10 agar status kepesertaan tetap aktif.

Baca juga: Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Ketentuan menggunakan BPJS di luar kota

Ghufron menyampaikan bahwa peserta yang berada di luar wilayah tempat faskes atau FKTP terdaftar selama status kepesertaannya aktif.

Kemudian, peserta dapat mengakses pelayanan di faskes lain maksimal tiga kali kunjungan dalam kurun waktu satu bulan di satu wilayah.

Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Lily Kresnowati menuturkan bahwa peserta JKN cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Dengan adanya janji layanan JKN, peserta JKN dapat merasakan berbagai kemudahan dalam mengakses layanan JKN. Seperti cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan, dan tidak memerlukan fotokopi berkas,” ucap Lily.

Halaman:

Terkini Lainnya

Cuka Apel Bermanfaat untuk Apa Saja? Ini 4 Daftar Khasiatnya

Cuka Apel Bermanfaat untuk Apa Saja? Ini 4 Daftar Khasiatnya

Tren
Bumi Terima Sinyal Misterius dari Jarak Hampir 16.000 Tahun Cahaya, Berasal dari Mana?

Bumi Terima Sinyal Misterius dari Jarak Hampir 16.000 Tahun Cahaya, Berasal dari Mana?

Tren
6 Manfaat Jalan Kaki di Walking Pad, Apa Saja?

6 Manfaat Jalan Kaki di Walking Pad, Apa Saja?

Tren
Siswi SMK di Bandung Dirundung 3 Tahun, Depresi, dan Meninggal Dunia

Siswi SMK di Bandung Dirundung 3 Tahun, Depresi, dan Meninggal Dunia

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 12-13 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 12-13 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Ormas Keagamaan yang Tolak Izin Tambang | Cara Daftar Akun PPDB Jateng 2024

[POPULER TREN] Ormas Keagamaan yang Tolak Izin Tambang | Cara Daftar Akun PPDB Jateng 2024

Tren
Update Kasus Bos Rental Tewas di Pati: Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka, Korban Diketahui Pernah Lapor Polisi Februari 2024

Update Kasus Bos Rental Tewas di Pati: Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka, Korban Diketahui Pernah Lapor Polisi Februari 2024

Tren
Alasan Pisang Berubah Warna Menjadi Cokelat jika Disimpan Terlalu Lama

Alasan Pisang Berubah Warna Menjadi Cokelat jika Disimpan Terlalu Lama

Tren
Video Cahaya Terang Melintasi Langit Sumatera Selatan, Benarkah Meteor Jatuh?

Video Cahaya Terang Melintasi Langit Sumatera Selatan, Benarkah Meteor Jatuh?

Tren
Komnas Perempuan Kritik Budi Arie Usai Sebut Perempuan Lebih Kejam dari Laki-laki

Komnas Perempuan Kritik Budi Arie Usai Sebut Perempuan Lebih Kejam dari Laki-laki

Tren
Ramai soal Grup Facebook Jual-Beli Kendaraan 'STNK Only' di Pati, Ini Kata Kapolres Pati

Ramai soal Grup Facebook Jual-Beli Kendaraan "STNK Only" di Pati, Ini Kata Kapolres Pati

Tren
2 Menteri Jokowi Buka Suara soal Polwan Bakar Suami karena Judi Online

2 Menteri Jokowi Buka Suara soal Polwan Bakar Suami karena Judi Online

Tren
Berapa Gaji dan Tunjangan Briptu RDW yang Meninggal Dibakar Istri karena Judi Online?

Berapa Gaji dan Tunjangan Briptu RDW yang Meninggal Dibakar Istri karena Judi Online?

Tren
Data Pegawainya Disebut Bocor dan Beredar di 'Dark Web', Ini Penjelasan Kemenko Perekonomian

Data Pegawainya Disebut Bocor dan Beredar di "Dark Web", Ini Penjelasan Kemenko Perekonomian

Tren
4 Fakta Oknum Anggota Polres Yalimo Bawa Kabur Senjata, 4 AK China Raib

4 Fakta Oknum Anggota Polres Yalimo Bawa Kabur Senjata, 4 AK China Raib

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com