Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Info Penghasilan di Laman SSCASN Hanya Gaji Pokok? Ini Kata BKN

Kompas.com - 18/04/2024, 11:00 WIB
Laksmi Pradipta Amaranggana,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Saat melakukan pendaftaran calon aparatur sipil negara (CASN), peserta diwajibkan mendaftar melalui laman resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Saat diakses, akan tersedia berbagai rincian formasi yang tersedia, seperti jabatan, instansi, unit kerja, hingga penghasilan.

Di kolom penghasilan, akan ditampilkan jumlah angka yang akan diterima oleh peserta apabila lolos seleksi CASN.

Namun, apakah nominal penghasilan yang tertera di laman CASN merupakan gaji pokok saja atau sudah termasuk take home pay?

Baca juga: Jadwal Pencairan THR ASN dan Pensiunan


Penjelasan BKN

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Nanang Subandi mengatakan, keterangan penghasilan aparatur sipil negara (ASN) yang tertera di portal SSCASN pada menu tersebut merupakan kisaran take home pay.

Take home pay yang dimaksud merupakan komponen penghasilan keseluruhan berupa gaji pokok dan komponen lainnya.

Nanang mengatakan, berdasarkan UU 5/2014 jo. UU 20/2023, ASN berhak memperoleh gaji dan komponennya.

“Berdasarkan peraturan tersebut, ASN diberikan gaji pokok berdasarkan masa kerja dan golongan ruang, serta komponen yang melekat pada gaji,” ungkap Nanang saat dihubungi Kompas.com, Selasa (16/4/2024).

Selain gaji pokok, komponen yang melekat terdiri dari tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan pangan, dan tunjangan lain yang diatur melalui Peraturan Pemerintah.

Nanang menuturkan, tunjangan lainnya dapat bermacam-macam dan disesuaikan dengan instansi ASN bekerja.

Beberapa tunjangan antara lain tunjangan kemahalan Papua, tunjangan kinerja bagi ASN di instansi pusat, dan tunjangan penghasilan bagi ASN di instansi daerah yang diatur dalam Peraturan Kepala Daerah.

Tak hanya ASN, penghasilan PPPK yang tertera dalam laman SSCASN juga mencantumkan besaran gaji pokok dan tunjangan yang melekat.

“Sama halnya dengan ASN, komponen penghasilan PPPK juga terdiri dari gaji pokok dan tunjangan yang melekat sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku bagi ASN,” kata Nanang.

Baca juga: Pendataan Non-ASN, Simak Link, Syarat, dan Cara Pendaftarannya

Halaman:

Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Sorotan Media Asing terhadap Kekalahan Indonesia Lawan Uzbekistan | Profil Shen Yinhao, Wasit yang Picu Kontroversi

[POPULER TREN] Sorotan Media Asing terhadap Kekalahan Indonesia Lawan Uzbekistan | Profil Shen Yinhao, Wasit yang Picu Kontroversi

Tren
Siapa Sukanto Tanoto yang Disebut-sebut Disiapkan Lahan Investasi di IKN?

Siapa Sukanto Tanoto yang Disebut-sebut Disiapkan Lahan Investasi di IKN?

Tren
Mengapa Artefak Indonesia Bisa Dicuri dan Diselundupkan?

Mengapa Artefak Indonesia Bisa Dicuri dan Diselundupkan?

Tren
55 Twibbon dan Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2024

55 Twibbon dan Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2024

Tren
Benarkah Tak Boleh Minum Teh Setelah Makan dan Saat Haid? Ini Penjelasan Ahli Gizi UGM

Benarkah Tak Boleh Minum Teh Setelah Makan dan Saat Haid? Ini Penjelasan Ahli Gizi UGM

Tren
Daftar Negara Peserta Olimpiade Paris 2024 Cabang Sepak Bola

Daftar Negara Peserta Olimpiade Paris 2024 Cabang Sepak Bola

Tren
Melihat Kekuatan Irak, Lawan Indonesia pada Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U23

Melihat Kekuatan Irak, Lawan Indonesia pada Perebutan Tempat Ketiga Piala Asia U23

Tren
8 Tim yang Lolos Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024, Siapa Saja?

8 Tim yang Lolos Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024, Siapa Saja?

Tren
20 Ucapan dan Twibbon Hari Buruh 1 Mei 2024

20 Ucapan dan Twibbon Hari Buruh 1 Mei 2024

Tren
Wasit VAR Sivakorn Pu-Udom dan Kontroversinya di Piala Asia U23 2024

Wasit VAR Sivakorn Pu-Udom dan Kontroversinya di Piala Asia U23 2024

Tren
Penjelasan PVMBG soal Gunung Ruang Kembali Meletus, Bisa Picu Tsunami

Penjelasan PVMBG soal Gunung Ruang Kembali Meletus, Bisa Picu Tsunami

Tren
100 Gerai KFC Malaysia Tutup di Tengah Aksi Boikot Produk Pro-Israel

100 Gerai KFC Malaysia Tutup di Tengah Aksi Boikot Produk Pro-Israel

Tren
5 Korupsi SYL di Kementan: Biaya Sunatan Cucu, Beli Mobil untuk Anak, hingga Bayar Biduan

5 Korupsi SYL di Kementan: Biaya Sunatan Cucu, Beli Mobil untuk Anak, hingga Bayar Biduan

Tren
Apa Itu Identitas Kependudukan Digital (IKD)? Berikut Tujuan dan Manfaatnya

Apa Itu Identitas Kependudukan Digital (IKD)? Berikut Tujuan dan Manfaatnya

Tren
AstraZeneca Akui Ada Efek Samping Langka pada Vaksinnya, Ahli dan Kemenkes Buka Suara

AstraZeneca Akui Ada Efek Samping Langka pada Vaksinnya, Ahli dan Kemenkes Buka Suara

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com