Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Membatalkan Tiket Kereta Cepat Whoosh Secara Online

Kompas.com - 07/04/2024, 18:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa memastikan, penumpang kereta cepat Whoosh kini dapat membatalkan tiket secara online.

Tak hanya pembatalan, penumpang Whoosh juga bisa melakukan perubahan jadwal atau reschedule melalui aplikasi Whoosh dan laman KCIC.

"Proses pembatalan dan perubahan jadwal online ini dapat dilakukan selambatnya 2 jam sebelum jadwal keberangkatan melalui akun pemesan," kata Eva dalam keterangan resminya kepada Kompas.com, Minggu (7/4/2024).

Layanan pembatalan dan perubahan tiket Whoosh hanya dapat dilakukan untuk tiket yang dibeli melalui Aplikasi Whoosh dan laman ticket.kcic.co.id.

Bagi penumpang yang membeli tiket dari channel lain, seperti Loket, Ticket Vending Machine, dan aplikasi penjualan tiket yang sudah bekerjasama dengan KCIC, pembatalan dan perubahan jadwal dilakukan melalui loket stasiun.

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Penumpang, KCIC Operasikan 52 Perjalanan Whoosh Per Hari

Cara membatalkan tiket Whoosh

Eva mengatakan, kebijakan pembatalan dan perubahan jadwal secara online akan mempermudah penumpang Whoosh.

Pasalnya, layanan pembatalan dan perubahan jadwal sebelumnya hanya bisa dilakukan di loket stasiun.

"Dengan adanya opsi pembatalan dan perubahan jadwal secara online ini, penumpang akan lebih fleksibel dalam menentukan pilihan perjalanannya," kata Eva.

Berikut cara membatalkan tiket Whoosh secara online:

  • Unduh aplikasi Whoosh versi terbaru melalui Play Store untuk Android dan App Store untuk pengguna iOS
  • Daftarkan nomor rekening yang akan menerima uang pembatalan di menu akun
  • Pada menu kotak masuk, pilih menu "Lunas"
  • Pilih tiket yang akan dibatalkan atau diubah jadwalnya
  • Klik "Change" untuk mengubah jadwal atau "Cancel" untuk membatalkan tiket.

Baca juga: Jadwal Operasional Kereta Cepat Whoosh Selama Libur Lebaran 2024

Ketentuan pembatalan dan reschedule tiket Whoosh

Proses pembatalan dan reschedule tiket Whoosh memiliki sejumlah ketentuan, yaitu:

  1. Proses pembatalan dan perubahan jadwal dapat dilakukan selambatnya 2 jam sebelum jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket
  2. Uang pembatalan akan ditransfer paling lambat 15 hari sejak tanggal pengajuan sebesar 75 persen di luar bea pesan ke rekening yang didaftarkan.
  3. Untuk perubahan jadwal, penumpang akan diarahkan untuk membeli tiket baru terlebih dahulu dan uang tiket atas perubahan jadwal akan akan ditransfer paling cepat di hari yang sama sebesar 75 persen di luar bea pesan ke rekening yang didaftarkan.

Sebelumnya, PT KCIC telah menambah jumlah perjalanan Whoosh menjadi 52 perjalanan per hari untuk kebutuhan Lebaran 2024.

Dengan penambahan jadwal perjalanan ini, rata-rata jarak kedatangan antarkereta Whoosh pada jam sibuk mencapai 25 menit.

Whoosh sendiri akan beroperasi mulai dari pukul 06.40 WIB sampai pukul 20.30 WIB untuk relasi Halim-Tegalluar.

Untuk relasi Tegalluar-Halim, Whoosh akan beroperasi mulai pukul 05.50 WIB sampai pukul 20.30 WIB.

"Hal ini membuat para penumpang bisa memiliki lebih banyak opsi untuk memilih jadwal perjalanan yang sesuai dengan kebutuhannya," tutur Eva.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com