Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerhana Matahari 8 April 2024 Tak Terlihat di Indonesia, Apakah Dianjurkan Shalat Kusuf?

Kompas.com - 07/04/2024, 17:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gerhana Matahari total akan terjadi pada Senin (8/4/2024). Fenomena ini terjadi ketika Bulan melintas di antara Matahari dan Bulan.

Akibatnya, Bulan menutupi cahaya Matahari yang seharusnya terlihat dari Bumi, sehingga membuat langit tampak gelap.

Namun, gerhana Matahari ini hanya dapat disaksikan di Meksiko, Amerika Serikat, dan Kanada.

Bagi umat Islam, shalat kusuf atau shalat gerhana menjadi salah satu ibadah sunah yang dianjurkan dilakukan saat gerhana, baik Matahari atau Bulan. 

Lantas, bagaimana hukum shalat kusuf jika gerhana Matahari pada 8 April 2024 tidak terlihat di Indonesia?

Baca juga: Gerhana Matahari Total 8 April 2024, Jam Berapa dan Wilayah Mana yang Gelap?


Shalat gerhana Matahari 8 April

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Adib) mengatakan, shalat kusuf atau shalat gerhana hanya dianjurkan bagi umat Islam yang wilayahnya terdapat fenomena gerhana.

Karena gerhana Matahari total 8 April tidak dapat disaksikan di Indonesia, maka tidak dianjurkan untuk melaksanakan shalat kusuf.

"Untuk gerhana yang tidak tampak (di langit Indonesia), tidak dianjurkan shalat kusuf," ujar Adib saat dikonfirmasi, Minggu (7/4/2024).

Menurutnya, shalat kusuf dilaksanakan selama terjadi gerhana di langit. Waktu shalat gerhana berlangsung ketika gerhana mulai muncul.

Shalat ini berakhir saat gerhana selesai, Matahari tenggelam dalam keadaan gerhana Matahari, atau gerhana Bulan berakhir ketika Matahari terbit.

Baca juga: 6 Mitos Gerhana Matahari Total, dari Meracuni Makanan dan Penyebab Kebutaan

Cara shalat kusuf atau gerhana

Dikutip dari situs Kementerian Agama, shalat kusuf atau shalat gerhana dilakukan sebanyak dua rakaat. Berikut rincian tata cara shalat tersebut.

  1. Niat di dalam hati
  2. Mengucap takbiratul ihram seperti shalat biasa
  3. Baca ta‘awudz, Al-Fatihah, dan surah lain yang panjang dengan disuarakan
  4. Lalu, rukuk sambil memanjangkannya doanya dilanjutkan i'tidal atau bangkit dari rukuk
  5. Setelah i'tidal, lanjutkan dengan membaca Al-Fatihah dan surah panjang yang lebih singkat dari surah pertama
  6. Rukuk kembali dengan durasi lebih pendek dari sebelumnya dan i'tidal
  7. Sujud dengan durasi sepanjang rukuk. Lalu, duduk di antara dua sujud diikuti sujud kembali
  8. Bangkit dari sujud untuk mengerjakan rakaat kedua seperti rakaat pertama dengan bacaan dan gerakan lebih singkat
  9. Setelah sujud kedua pada rakaat kedua, duduk untuk membaca tasyahhud akhir
  10. Salam, istighfar, dan doa.

Setelah shalat, imam akan menyampaikan khutbah kepada para jemaah tentang anjuran berzikir, berdoa, istighfar, sedekah, dan melakukan hal baik lain.

Pelaksanaan shalat gerhana atau shalat kusuf menyesuaikan waktu gerhana Matahari terlihat wilayah masing-masing. 

Baca juga: Gerhana Matahari Total 8 April Diklaim Tidak Akan Muncul Lagi Selama 375 Tahun, Ini Kata Ahli

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com