KOMPAS.com - Gerhana Matahari total akan terjadi pada Senin (8/4/2024). Fenomena ini terjadi ketika Bulan melintas di antara Matahari dan Bulan.
Akibatnya, Bulan menutupi cahaya Matahari yang seharusnya terlihat dari Bumi, sehingga membuat langit tampak gelap.
Namun, gerhana Matahari ini hanya dapat disaksikan di Meksiko, Amerika Serikat, dan Kanada.
Bagi umat Islam, shalat kusuf atau shalat gerhana menjadi salah satu ibadah sunah yang dianjurkan dilakukan saat gerhana, baik Matahari atau Bulan.
Lantas, bagaimana hukum shalat kusuf jika gerhana Matahari pada 8 April 2024 tidak terlihat di Indonesia?
Baca juga: Gerhana Matahari Total 8 April 2024, Jam Berapa dan Wilayah Mana yang Gelap?
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Adib) mengatakan, shalat kusuf atau shalat gerhana hanya dianjurkan bagi umat Islam yang wilayahnya terdapat fenomena gerhana.
Karena gerhana Matahari total 8 April tidak dapat disaksikan di Indonesia, maka tidak dianjurkan untuk melaksanakan shalat kusuf.
"Untuk gerhana yang tidak tampak (di langit Indonesia), tidak dianjurkan shalat kusuf," ujar Adib saat dikonfirmasi, Minggu (7/4/2024).
Menurutnya, shalat kusuf dilaksanakan selama terjadi gerhana di langit. Waktu shalat gerhana berlangsung ketika gerhana mulai muncul.
Shalat ini berakhir saat gerhana selesai, Matahari tenggelam dalam keadaan gerhana Matahari, atau gerhana Bulan berakhir ketika Matahari terbit.
Baca juga: 6 Mitos Gerhana Matahari Total, dari Meracuni Makanan dan Penyebab Kebutaan
Dikutip dari situs Kementerian Agama, shalat kusuf atau shalat gerhana dilakukan sebanyak dua rakaat. Berikut rincian tata cara shalat tersebut.
Setelah shalat, imam akan menyampaikan khutbah kepada para jemaah tentang anjuran berzikir, berdoa, istighfar, sedekah, dan melakukan hal baik lain.
Pelaksanaan shalat gerhana atau shalat kusuf menyesuaikan waktu gerhana Matahari terlihat wilayah masing-masing.
Baca juga: Gerhana Matahari Total 8 April Diklaim Tidak Akan Muncul Lagi Selama 375 Tahun, Ini Kata Ahli
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.