Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UI Buka Suara soal Pengunduran Diri Seluruh Anggota Satgas PPKS

Kompas.com - 03/04/2024, 17:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

13 anggota Satgas PPKS UI mengundurkan diri

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Satgas PPKS Universitas Indonesia (@ppks.ui)

Sebelumnya, Ketua Satgas PPKS UI Manneke Budiman menyampaikan, obrolan soal pengunduran diri sudah terjadi sejak tahun lalu.

"Iya (undur diri). Bahkan diskusi ini sudah sejak Juli tahun lalu terpikirkan dan dibicarakan terus-menerus," kata Manneke kepada Kompas.com, Selasa (2/4/2024).

Akhir masa jabatan mereka yang jatuh pada 30 September 2024 pun dirasa mustahil dilanjutkan meski terhitung tinggal empat bulan lagi.

Manneke mengatakan, diskusi panjang selama delapan bulan kemudian mengerucut menjadi lima alasan seluruh anggota ini mengundurkan diri.

"Pada intinya ada lima faktor utama yang kami cantumkan juga di Instagram. Permasalahannya masih sama, namun tak kunjung tuntas," ucap Manneke.

Salah satunya adalah minimnya kontribusi kampus dalam penyediaan sarana dan prasarana.

"Kontribusi kampus hanya sediakan ruangan untuk rapat, rapel remunerasi, dan menerbitkan SK dan sanksi, sebatas itu," tuturnya.

Ruangan rapat yang disiapkan kampus juga nyatanya tidak sesuai dengan standar peraturan milik Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Irjen Kemendikbud Ristek).

"Ada hasil inspeksi dari Irjen Kemdikbud pada 12 Oktober lalu bahwa ruang tersebut jauh dari definisi memenuhi syarat kelayakan sebab tidak memiliki kedap suara, kaca satu arah, dan juga tidak ada CCTV terdekat," kata dia.

Ajuan tersebut juga sudah disampaikan PPKS ke pihak kampus untuk ditinjau ulang, tetapi nihil respons.

Hingga saat ini, menurutnya, pihak kampus belum menanggapi pengunduran diri seluruh tim Satgas ini kepada Manneke.

"Belum ada tanggapan dari mereka, dan kami enggak peduli sih, enggak ngarep," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com