Sanksi tersebut dapat berupa pemberhentian dengan tidak hormat.
"Bagi siapa saja yang mengetahui pekerja PT KAI Daop 1 Jakarta, silakan langsung melaporkan ke kami dengan jelas dan lengkap," tandas dia,
Hingga saat ini, PT KAI menerapkan sistem ticketing secara online dan transparan, di mana setiap pembeli wajib melengkapi lengkap data diri sesuai kartu identitas masing-masing.
Di dalam kereta, petugas juga akan melakukan pencocokan penumpang dengan identitas pemesan tiket.
Sistem ini diharapkan dapat mencegah praktek percaloan tiket kereta api selama mudik lebaran 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.