Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik Rp 13,5 M, Kekayaan Presiden Jokowi Rp 95,8 M di LHKPN Terbaru

Kompas.com - 27/03/2024, 17:30 WIB
Laksmi Pradipta Amaranggana,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

Tahun 2020

Dikutip dari Kontan, Presiden Jokowi melaporkan harta kekayaannya pada Sabtu (29/2/2020) sebesar Rp 54.718.200.893.

Untuk harta berupa tanah dan bangunan, Jokowi tercatat mempunyai properti dengan nilai taksiran Rp 14 miliar.

Adapun properti yang dimiliki Jokowi berupa tanah dan bangunan di Jawa Tengah (Kota Surakarta, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sragen, dan Kabupaten Boyolali) serta di Jakarta Selatan, DKI Jakarta.

Sementara itu, untuk alat transportasi dan mesin, Jokowi mempunyai harta senilai Rp 647.500.000 dari 8 harta bergerak.

Lalu Jokowi dilaporkan memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 360 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 8,92 miliar.

Selain harta kekayaan yang telah disebutkan, pada 2020 Jokowi tercatat memiliki utang sebesar Rp 861,35 juta.

Baca juga: Orang Dekat Jokowi yang Terjun ke Politik, Terbaru Sespri Iriana Maju Pilwalkot Bogor 2024

Tahun 2019

Ketika mencalonkan diri menjadi presiden pada 2019, Jokowi dilaporkan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 50.248.349.788, dilansir dari Kompas.com, Jumat (12/4/2019).

Untuk rinciannya, Jokowi mempunyai harta berupa tanah dan bangunan dengan nominal Rp 43.888.588 serta alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.083.500.000.

Sementara itu, pada 2019 Jokowi mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp 360.000.000 serta kas dan setara kas bernilai Rp 6.109.234.704.

Terkait utang, pada 2019 Jokowi tercatat memiliki utang dengan nominal Rp 1.192.972.916.

(Sumber: Kompas.com/Syakirun Ni'am, Diva Lufiana Putri, Fitria Chusna Farisa | Editor: Krisiandi, Inten Esti Pratiwi, Muhamad Syahrial, Sandro Gatra)

Baca juga: Paspampres Bantah Petugasnya Adang Kakek yang Pergi ke Masjid di Labuhanbatu Saat Kunjungan Jokowi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com