Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berlaku Mulai 9 Maret 2024, Ini Tarif Terbaru Tol Japek dan MBZ

Kompas.com - 06/03/2024, 16:45 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Ahmad Naufal Dzulfaroh

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) dan PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) resmi menaikkan tarif integrasi Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dan Jalan Layang Mohamed bin Zayed (MBZ).

VP Corporate Secretary and Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo mengatakan, penerapan tarif terbaru itu akan berlaku mulai Sabtu (9/3/2024) pukul 00.00 WIB.

Ia mengungkapkan, penyesuaian tarif ini seiring adanya penambahan lajur pada Jalan Tol Japek dan menyediakan Emergency Parking Bay di Jalan Layang MBZ.

Lajur tersebut bertambah dari yang sebelumnya 3 lajur menjadi 4 lajur sepanjang 18,2 kilometer.

Menurutnya, penambahaan itu bertujuan untuk meningkatkan kelancaran arus tol setelah KM 48 arah Cikampek akibat pertemuan dua arus kendaraan dari Tol Japek dan MBZ.

Baca juga: Sederet Fakta Korupsi Tol MBZ yang Rugikan Negara Rp 1,5 Triliun

Sementara, Emergency Parking Bay akan bertambah di empat titik lokasi, yakni KM 21 dan KM 41 arah Cikampek, serta KM 40 dan KM 22 arah Jakarta.

Penambahan itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan keamanan pengguna jalan saat terjadi kondisi darurat di Jalan Layang MBZ.

“Sebagai kompensasi atas pekerjaan tersebut dan penyesuaian terhadap inflasi, mulai 9 Maret 2024 pukul 00.00 WIB diberlakukan penyesuaian tarif integrasi pada kedua jalan tol tersebut,” ujar Ria, melalui keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (6/3/2024).

Ia menuturkan, penyesuaian tarif integrasi tersebut sudah sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M/2024.

Baca juga: Jalan Tol di IKN Bakal Bisa Ngecas Mobil Listrik, Bagaimana Caranya?

Besaran tarif Tol Japek dan MBZ terbaru

Berikut besaran tarif terbaru Tol Japek dan MBZ dengan jarak terjauh yang mulai diberlakukan mulai 9 Maret 2024:

Jakarta Interchange-Cikampek

  • Golongan I: Awalnya RPp 20.000 menjadi Rp 27.000
  • Golongan II dan III: Awalnya Rp 30.000 menjadi RP 40.500
  • Golongan IV dan V: Awalnya Rp 40.000 menjadi Rp 54.000.

Sementara, rincian tarif terbaru untuk Tol Japek dan MBZ sesuai dari jarak terdekat hingga terjauh adalah sebagai berikut:

Baca juga: Peran Penting Jalan Tol Trans-Sumatera dalam Konektivitas Wilayah dan Kontribusi Ekonomi

Jakarta Interchange-Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur

  • Golongan I: Rp 5.500
  • Golongan II dan III: Rp 8.000
  • Golongan IV dan V: Rp 11.000.

Jakarta Interchange-Cikunir

  • Golongan I: Rp 9.500
  • Golongan II dan III: Rp 14.000
  • Golongan IV dan V: Rp 19.000.

Jakarta Interchange-Bekasi Barat

  • Golongan I: Rp 9.500
  • Golongan II dan III: Rp 14.000
  • Golongan IV dan V: Rp 19.000.

Jakarta Interchange-Bekasi Timur

  • Golongan I: Rp 9.500
  • Golongan II dan III: Rp 14.000
  • Golongan IV dan V: Rp 19.000.

Jakarta Interchange-Tambun

  • Golongan I: Rp 9.500
  • Golongan II dan III: Rp 14.000
  • Golongan IV dan V: Rp 19.000.

Jakarta Interchange-Cibitung

  • Golongan I: Rp 9.500
  • Golongan II dan III: Rp 14.000
  • Golongan IV dan V: Rp 19.000.

Jakarta Interchange-Cikarang Barat

  • Golongan I: Rp 9.500
  • Golongan II dan III: Rp 14.000
  • Golongan IV dan V: Rp 19.000.

Jakarta Interchange-Cibatu

  • Golongan I: Rp 16.500
  • Golongan II dan III: Rp 24.500
  • Golongan IV dan V: Rp 32.500.

Baca juga: Daftar Kecelakaan di Tol Cipali Sepanjang Tahun 2023, Terbaru PO Bus Handoyo

Jakarta Interchange-Cikarang Timur

  • Golongan I: Rp 16.500
  • Golongan II dan III: Rp 24.500
  • Golongan IV dan V: Rp 32.500.

Jakarta Interchange-Karawang Barat

  • Golongan I: Rp 16.500
  • Golongan II dan III: Rp 24.500
  • Golongan IV dan V: Rp 32.500.

Jakarta Interchange-Karawang Timur

  • Golongan I: Rp 27.000
  • Golongan II dan III: Rp 40.500
  • Golongan IV dan V: Rp 54.000.

Jakarta Interchange-Dawuan

  • Golongan I: Rp 27.000
  • Golongan II dan III: Rp 40.500
  • Golongan IV dan V: Rp 54.000.

Jakarta Interchange-Kalihurip

  • Golongan I: Rp 27.000
  • Golongan II dan III: Rp 40.500
  • Golongan IV dan V: Rp 54.000.

Jakarta Interchange-Cikampek

  • Golongan I: Rp 27.000
  • Golongan II dan III: Rp 40.500
  • Golongan IV dan V: Rp 54.000.

Ria menambahkan, pihaknya mengimbau kepada pengguna jalan tol agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup, dan mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan.

Baca juga: 3 Cara Cek Tarif Jalan Tol, Mudah Bisa lewat Google Maps

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Tren
BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

Tren
Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Tren
Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Tren
Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Tren
Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Tren
5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

Tren
Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Tren
Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Tren
7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

Tren
Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Tren
6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com