Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Jadwal Lengkap Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan 2024 Seluruh Indonesia

Kompas.com - 05/03/2024, 11:00 WIB
Laksmi Pradipta Amaranggana,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jadwal imsakiyah dan buka puasa Ramadhan 2024 seluruh Indonesia resmi dari Kementerian Agama (Kemenag) sudah dapat dilihat. 

Puasa Ramadhan 1445 Hijriah diprediksi akan jatuh antara tanggal 11 atau 12 Maret 2024. 

Berikut cara cek jadwal imsakiyah dan buka puasa Ramadhan 2024 melalui laman resmi Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI).

Baca juga: Jadwal Libur Awal Puasa Ramadhan 2024 untuk Siswa di Pulau Jawa


Baca juga: Link Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2024, Lengkap di Seluruh Indonesia

Cara cek jadwal imsakiyah Ramadhan 2024

  • Kunjungi laman resmi Kemenag RI di https://bimasislam.kemenag.go.id/jadwalimsakiyah
  • Masukkan nama provinsi yang ingin dilihat jadwalnya
  • Masukkan nama kabupaten/kota yang ingin dilihat jadwalnya
  • Klik menu “Proses data” dengan logo berwarna hijau kekuningan
  • Tunggu hingga data muncul
  • Bagi yang ingin menyimpan data selama sebulan penuh, klik menu “Export Excel.”

Baca juga: Potensi Beda, Ini Awal Ramadhan 1445 H Menurut NU dan Muhammadiyah

Cara cek jadwal buka puasa Ramadhan 2024

  • Kunjungi laman resmi Kemenag RI di https://bimasislam.kemenag.go.id/
  • Pilih menu “Jadwal Shalat”
  • Masukkan nama provinsi yang ingin dilihat jadwalnya
  • Masukkan nama kabupaten/kota yang ingin dilihat jadwalnya
  • Pilih bulan “Maret 2024” dan “April 2024”
  • Klik menu “Proses data” dengan logo berwarna hijau kekuningan
  • Tunggu hingga data muncul
  • Bagi yang ingin menyimpan data selama sebulan penuh, klik menu “Export Excel.”
  • Nantinya, jadwal buka puasa akan sesuai dengan jadwal shalat maghrib di wilayah tersebut.

Untuk tanggal, awal puasa, dapat disesuaikan dengan ketentuan masing-masing.

Baca juga: Sidang Isbat Awal Ramadhan 2024: Link, Tahapan, Jadwal dan Lokasi Pantau Hilal

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Diputuskan 3 Hari, Picu Spekulasi Jalan Mulus bagi Kaesang

Tren
Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Profil Budi Djiwandono, Keponakan Prabowo yang Disebut Bakal Maju Pilkada Jakarta 2024

Tren
Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Tren
Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Sarkofagus Ramses II Ditemukan berkat Hieroglif dengan Lambang Nama Firaun

Tren
Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Saat Korea Utara Terbangkan Balon Udara Berisi Sampah dan Kotoran ke Wilayah Korsel...

Tren
China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com