Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Minimarket di Dekat Ponpes AA Gym Ditutup Satpol PP

Kompas.com - 04/03/2024, 11:35 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Bandung menyegel sebuah minimarket di kawasan Pondok Pesantren (Ponpes) Daarut Tauhid, Jalan Gegerkalong, Bandung, Jawa Barat Sabtu (2/3/2024).

Penyegelan terjadi setelah pendakwah sekaligus pengasuh Ponpes Daarut Tauhid KH Abdullah Gymnastiar alias AA Gym menyinggung aktivitas remaja yang nongkrong di minimarket tersebut hingga larut malam.

Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan, penyegelan minimarket sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 9 Tahun 2019 tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (trantibumlinmas).

"Kita lakukan penutupan sementara," ujarnya dikutip dari Antara, Sabtu.

Baca juga: Anak Terbentur Kaca, Konsumen Aniaya Karyawan Minimarket di Serang

Pihak minimarket langgar perda

Rasdian menjelaskan, Satpol PP menyegel minimarket di Gegerkalong setelah pihaknya menerima aduan masyarakat.

Aduan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi minimarket secara langsung.

Pemeriksaan dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) didampingi kepolisian dan pihak kewilayahan.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, minimarket tersebut ternyata melanggar sejumlah ketentuan. Hal ini yang menjadi dasar Satpol PP Kota Bandung melakukan penyegelan.

Pelanggaran pertama, pihak minimarket tidak memiliki izin operasional di lokasi tersebut dan tidak terdaftar pada database Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung.

"Memang dari pusatnya ada atas nama Akhmad Jaelani tapi di titik itu tidak ada izin operasionalnya. Di titik lain ada pengaduan tidak ada izin operasionalnya," jelas Rasdian dikutip dari laman Pemprov Jabar.

"Itu bisa dilihat di dalam database Disdagin, tidak masuk itu. Kita juga dapat informasi dari OPD terkait," sambungnya.

Baca juga: Kisah Kerja Keras Go Seonmin, Bekerja sejak SMA, Kini Punya Minimarket di Usia 25 Tahun

Selain itu, Satpol PP Kota Bandung juga menemukan, jam operasional minimarket di Gegerkalong melewati batas yang telah ditentukan.

Jam operasional yang melewati batas, kata Rasdian, menimbulkan gangguan trantibumlinmas yang dirasakan masyarakat sekitar.

Ia menerangkan, aturan yang dilanggar pihak minimarket adalah Perda Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penataan Pasar Tradisional Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern dan Perda Nomor 9 Tahun 2019 tentang Tibumtranlinmas.

Berdasarkan aturan tersebut, Satpol PP Kota Bandung menjatuhkan sanksi berupa penutupan sementara dan melakukan persetujuan.

Halaman:

Terkini Lainnya

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Benarkah Antidepresan Bisa Memicu Hilang Ingatan? Ini Penjelasan Ahli

Tren
WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

Tren
Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com