Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Hal Mengenai Kasus Dugaan Pelecehan Rektor Universitas Pancasila

Kompas.com - 27/02/2024, 18:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

3. Dilaporkan jelang pemilihan rektor

Terkait laporan yang dilayangkan korban, kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan, menilai ada kejanggalan di balik laporan korban.

Sebabnya, korban baru membuat laporan ke polisi ketika Universitas Pancasila akan menggelar pemilihan rektor pada Maret 2024.

Nanda juga mengatakan, laporan dinilai janggal karena korban baru melapor satu tahun setelah dugaan pelecehan seksual terjadi.

Ia menampik bahwa kliennya melakukan pelecehan seksual. Nanda menegaskan, ETH siap mengikuti proses laporan tersebut.

"Namun, kembali lagi hak setiap orang bisa mengajukan laporan ke Kepolisian. Tetapi, perlu diketahui, laporan atas suatu peristiwa fiktif akan ada konsekuensi hukumnya," ujar Nanda dikutip dari Kompas.com, Minggu.

Baca juga: Dipecat UGM, Ini Jejak Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen Fisipol Eric Hiariej pada 2016

4. Laporan korban ke yayasan dan kampus tidak digubris

Amanda menerangkan, korban sudah mengirimkan surat kepada Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila terkait dugaan pelecehan seksual yang dialaminya,

Surat tersebut dikirimkan supaya ada penyelesaian terhadap pelecehan seksual yang terjadi. Sayangnya, surat tersebut tidak direspons pihak yayasan.

Di sisi lain, Wakil Dekan III Fakultas Hukum Universitas Pancasila sudah berusaha memfasilitasi korban dan ETH agar bertemu di Jakarta Selatan. Namun, pertemuan mereka tidak membuahkan hasil.

Korban juga melaporkan ETH ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III, Komnas Perempuan, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Datang 7 orang perwakilan Rektor. Kami bingung, pertemuan itu tidak seperti ingin berdamai. Upaya berbicara baik-baik yang tidak ada hasilnya," ujar Amanda dikutip dari Kompas.id, Minggu.

Baca juga: Kronologi Mahasiswi Unesa Diduga Alami Pelecehan Seksual, Pelaku Bilang Hanya Bercanda dan Ancam Lapor Balik

5. ETH dinonaktifkan

Terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ETH, Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila memutuskan untuk menonaktifkan ETH dari jabatannya sebagai rektor.

Sekretaris Yayasan Pendidikan dan Pembina Universitas Pancasila Yoga Satrio mengatakan, ETH dinonaktifkan sampai masa jabatannya berakhir.

"Tidak mencopot tapi menonaktifkan," katanya dikutip dari Kompas TV, Selasa (27/2/2/24).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com