Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Link dan Cara Cek Daftar Nama dan Dapil Caleg DPR, DPD, DPRD Pemilu 2024

Kompas.com - 13/02/2024, 09:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Mahardini Nur Afifah

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Warga Indonesia akan memilih calon anggota legislatif (caleg) dan capres-cawapres dalam pemilihan umum (Pemilu) 2024, Rabu (14/2/2024).

Pemilik hak suara nantinya akan mendapatkan lima kertas suara, yakni untuk memilih capres-cawapres, anggota DPR RI, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kota/kabupaten pada Pemilu 2024.

Berbeda dari capres-cawapres, warga akan memilih caleg sesuai dengan daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

Dikutip dari situs Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebanyak 9.917 orang caleg DPR RI akan merebutkan 580 kursi dari 84 dapil. Sementara 668 orang maju sebagai caleg DPD untuk meraih 136 kursi.

Di sisi lain, caleg DPRD provinsi akan memperebutkan 2.372 kursi dalam 301 dapil. Sementara tersedia 17.510 kursi DPRD kota/kabupaten untuk 2.325 dapil.

Lalu, bagaimana cara mengecek daftar nama para caleg DPR, DPD, DPRD provinsi, dan DPRD kota/kabupaten?

Baca juga: Kenali Apa itu Serangan Fajar dalam Pemilu, Contoh Aksi, dan Hukumnya


Daftar nama caleg Pemilu 2024

Komisioner KPU Idham Holik mengungkapkan, daftar nama tetap caleg Pemilu 2024 dapat diakses melalui situs resmi Pemilu dari KPU.

"Website Info Pemilu KPU akan menampilkan DCT (Daftar Calon Tetap) dan DRH (Daftar Riwayat Hidup) caleg mulai 4 November 2023," ujar dia, diberitakan Kompas.com (3/11/2023).

Daftar Calon Tetap Pemilu 2024 memuat nama caleg, nomor urut pemilu, jenis kelamin, asal kota, dan nama provinsi setiap calon.

KPU juga mencantumkan daftar riwayat hidup (DRH) dari para calon anggota legislatif berdasarkan izin yang diberikan. DRH berisikan biodata caleg, alamat tempat tinggal, pasangan dan anak, motivasi, riwayat pekerjaan dan pendidikan, status hukum, serta program usulan.

Untuk mengecek daftar nama caleg yang bisa dipilih pada Pemilu 2024, pemilik hak suara harus memerhatikan masing-masing calon dengan dapil yang sama dengannya.

Dapil pemilih dapat dicek melalui Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 berikut ini.

Baca juga: Lengkap, Daftar 56 Caleg Mantan Napi Korupsi Beserta Partai, Dapil, No Urut, dan Kasusnya

Dikutip dari Kompas.com (7/2/2024), berikut link dan cara cek daftar tetap caleg Pemilu 2024.

Cara cek daftar nama caleg DPR RI

  • Buka situs Info KPU lewat link https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dct_dpr dengan Google Chrome atau Mozilla
  • Tunggu hingga web menampilkan data Daftar Calon Tetap DPR
  • Klik menu "Pilih Nama Dapil"
  • Selanjutnya pilih dapil berdasarkan provinsi pemilih
  • Tunggu data muncul semua pada situs
  • Klik profil caleg yang ingin dipilih.

Cara cek daftar nama caleg DPD

  • Buka situs Info KPU melalui https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Dct_dpd
  • Pilih menu Daftar Calon Tetap DPD di bagian kanan atas
  • Klik menu "Pilih Nama Wilayah"
  • Tunggu sampai data muncul pada situs
  • Klik profil caleg yang ingin dipilih.

Cara cek caleg DPRD provinsi

Cek daftar caleg DPRD kabupaten/kota

Sebagai catatan, informasi yang tercantum merupakan hasil dari data yang dikirimkan peserta Pemilu 2024 pada 4 November.

Baca juga: Simak, Ini Kriteria Surat Suara Sah pada Pemilu 2024

Cara mencoblos caleg di Pemilu 2024

Petugas yang direkrut KPU menyortir dan melipat surat suara anggota caleg di GOR Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (2/1/2024). KOMPAS.com/ZINTAN PRIHATINI Petugas yang direkrut KPU menyortir dan melipat surat suara anggota caleg di GOR Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (2/1/2024).
Untuk bisa memilih caleg, pemilik hak suara harus mencoblos nama dari calon anggota DPR RI, DPD, DPRD provinsi, atau DPRD kota/kabupaten yang tertulis di kertas suara.

Halaman:

Terkini Lainnya

Berkaca dari Turbulensi Singapore Airlines, Bolehkah Penderita Penyakit Jantung Naik Pesawat?

Berkaca dari Turbulensi Singapore Airlines, Bolehkah Penderita Penyakit Jantung Naik Pesawat?

Tren
Penyebab Pesawat Alami Turbulensi seperti Singapore Airlines

Penyebab Pesawat Alami Turbulensi seperti Singapore Airlines

Tren
Cerita Penumpang Singapore Airlines Saat Turbulensi, Tanpa Peringatan dan Penumpang Terlempar dari Kursi

Cerita Penumpang Singapore Airlines Saat Turbulensi, Tanpa Peringatan dan Penumpang Terlempar dari Kursi

Tren
Jadwal Lengkap Piala AFF 2024 dan Pembagian Grupnya

Jadwal Lengkap Piala AFF 2024 dan Pembagian Grupnya

Tren
Dapat Uang Sobek, Bisakah Ditukar Baru di Bank? Berikut Ini Syaratnya

Dapat Uang Sobek, Bisakah Ditukar Baru di Bank? Berikut Ini Syaratnya

Tren
Resmi, Ini Harga Elpiji dan Tarif Listrik yang Berlaku Juni 2024

Resmi, Ini Harga Elpiji dan Tarif Listrik yang Berlaku Juni 2024

Tren
Cara Mengatasi Masalah Sulit Buang Air Besar pada Kucing Peliharaan

Cara Mengatasi Masalah Sulit Buang Air Besar pada Kucing Peliharaan

Tren
Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah 2024, Simak Syaratnya

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Tengah 2024, Simak Syaratnya

Tren
Mengenal UKT dan Aturannya di Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024

Mengenal UKT dan Aturannya di Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024

Tren
Cara Bikin Akun SSCASN untuk Daftar Sekolah Kedinasan 2024

Cara Bikin Akun SSCASN untuk Daftar Sekolah Kedinasan 2024

Tren
Kronologi Kecelakaan Bus 'Study Tour' SMP PGRI Wonosari di Jombang, 2 Orang Meninggal

Kronologi Kecelakaan Bus "Study Tour" SMP PGRI Wonosari di Jombang, 2 Orang Meninggal

Tren
6 Manfaat Singkong untuk Kesehatan, Salah Satunya Mengurangi Tekanan Darah

6 Manfaat Singkong untuk Kesehatan, Salah Satunya Mengurangi Tekanan Darah

Tren
Aplikasi Prakiraan Cuaca Deteksi Badai Petir saat Pesawat Singapore Airlines Turbulensi Parah

Aplikasi Prakiraan Cuaca Deteksi Badai Petir saat Pesawat Singapore Airlines Turbulensi Parah

Tren
Kronologi Bus Rombongan Siswa MIN 1 Pesisir Barat Terperosok ke Jurang di Tanggamus, Lampung

Kronologi Bus Rombongan Siswa MIN 1 Pesisir Barat Terperosok ke Jurang di Tanggamus, Lampung

Tren
Jadwal Operasional BCA dan Mandiri Selama Libur dan Cuti Bersama Waisak 2024

Jadwal Operasional BCA dan Mandiri Selama Libur dan Cuti Bersama Waisak 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com