KOMPAS.com - Hari Pers Nasional diperingati pada 9 Februari setiap tahunnya.
Penetapan Hari Pers Nasional ini berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) RI Nomor 5 Tahun 1985.
Dikutip dari Indonesia Baik, peringatan Hari Pers Nasional ditujukan untuk seluruh insan pers yang ada di Indonesia dan digelar secara bergantian di ibu kota provinsi se-Indonesia.
Hari Pers Nasional 2024 mengusung tema "Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Menjaga Keutuhan Bangsa".
Tema tersebut dipilih seiring akan berlangsungnya pesta demokrasi pada 14 Februari 2024.
Harapannya, insan pers tetap menjaga keutuhan bangsa di tengah kegaduhan situasi politik yang terjadi.
Untuk merayakan Hari Pers Nasional 2024, Anda bisa menggunakan twibbon dan dibagikan ke media sosial.
Baca juga: Tema Hari Pers Nasional 2024 dan Sejarahnya
Berikut Twibbon Hari Pers Nasional 9 Februari 2024:
Baca juga: Darurat Kekerasan Digital terhadap Pers
Dilansir dari Kompas.com (7/10/2023), Hari Pers Nasional pertama kali diperingati pada 9 Februari 1985 di Gedung Utama Pekan Raya Jakarta.
Namun, konsep peringatan Hari Pers Nasional sebenarnya sudah muncul pada Kongres ke-16 PWI di Padang, Sumatera Barat pada 1978.
Pada kongres tersebut, isu mengenai Hari Pers Nasional disampaikan oleh para tokoh untuk merayakan keberadaan dan kontribusi pers bagi Indonesia.
Pasalnya, peran wartawan di masa penjajahan sangatlah krusial dalam melaporkan perjuangan kemerdekan, menyebarkan informasi tentang kekejaman penjajah, mendukung opini publik, dan menghadapi risiko serta sebagai dukungan perhadap perjuangan nasional.
Kemudian, semangat perjuangan para wartawan selama masa penjajahan mendapat pengakuan pada 9 Februari 1946, ketika PWI terbentuk sebagai wadah dan platform bagi aspirasi jurnalis.
Baca juga: Dewan Pers Undang Anies, Prabowo, dan Ganjar 7 Februari, Minta Komitmen Kemerdekaan Pers
PWI lahir ketika bangsa Indonesia sedang memperjuangkan dan mempertahankan Negara Kesatuan Repbulik Indonesia (NKRI) dari ancaman penjajahan.
Langkah tersebut dipilih untuk memastikan berkelanjutan dari pers nasional sebagai lembaga yang merdeka dan bertanggung jawab sesuai dengan landasan nilai Pancasila.
Penetapan ini kemudian diresmikan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1985 oleh Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985.
Selanjutnya, salah satu tokoh perintis dalam sejarah pers nasional adalah Raden Mas Djokomono Tirto Adhi Soerjo (Blora, 1880-1918), juga diakui sebagai Bapak Perintis Persuratkabaran dan Kewartawanan Nasional Indonesia.
Tirto diketahui mendirikan majalah "Budi Utomo" pada 1907 dan menjadi salah satu media terkemuka pada zamannya.
Baca juga: Momen Menteri Basuki Potret Wartawan Pakai Smartphone Baru, Tak Lagi Pakai Nokia Jadul?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.