Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UI, UGM, dan UII Ramai-ramai Soroti Jokowi dan Demokrasi di Indonesia

Kompas.com - 02/02/2024, 14:45 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

2. Petisi Bulaksumur UGM: Jokowi lakukan penyimpangan moral demokrasi

Sementara itu sebelumnya sivitas akademika UGM membacakan Petisi Bulaksumur terkait situasi demokrasi Indonesia pada Rabu (31/1/2024). 

Petisi Bulaksumur merupakan respons terkait sikap Jokowi yang dinilai mulai terang-terangan menunjukkan keberpihakannya kepada salah satu pasangan capres cawapres.

Melalui petisi tersebut, sivitas akademika UGM menyesali tindakan-tindakan menyimpang yang terjadi di masa pemerintahan Jokowi.

Jokowi dinilai telah melakukan tindak penyimpangan dari moral demokrasi, seperti pelanggaran etik di Mahkamah Konstitusi (MK) dan keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam proses demokrasi perwakilan yang sedang berjalan.

Mereka juga menyinggung pernyataan Jokowi tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik serta netralitas dan keberpihakan presiden kepada salah satu paslon.

Guru Besar Fakultas Psikologi Prof Koentjoro mengatakan, seluruh penyimpangan itu tidak sejalan dengan prinsip demokrasi dan jati diri UGM yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.

”Alih-alih mengamalkan dharma bhakti almamaternya dengan menjunjung tinggi Pancasila dan berjuang mewujudkan nilai-nilai di dalamnya, tindakan Presiden Jokowi justru menunjukkan bentuk-bentuk penyimpangan pada prinsip-prinsip dan moral demokrasi, kerakyatan, dan keadilan sosial yang merupakan esensi dari nilai-nilai Pancasila,” kata Koentjoro, dilansir dari Kompas.com, Kamis (1/2/2024).

Padahal, Jokowi semestinya mengingat janjinya sebagai alumni Universitas Gadjah Mada yang juga tertuang dalam lagu ”Himne Gadjah Mada”.

Mereka menuntut Jokowi agar kembali ke koridor demokrasi dan mendesak DPR serta MPR untuk mengambil sikap terkait gejolak politik Indonesia saat ini.

Baca juga: Soal Petisi Bulaksumur UGM, Anies: Kalau Kampus Mulai Bersuara, Artinya Ada Persoalan Serius

3. Indonesia Darurat Kenegarawanan UII

Sivitas akademika Universitas Islam Indonesia (UII) saat menyampaikan pernyataan sikap Indonesia Darurat Kenegarawanan. Pernyataan sikap ini digelar di depan Auditorium Prof. K.H. Abdul Kahar Muzakkir, Kampus Terpadu UII Jalan Kaliurang Km 14, Kabupaten Sleman.KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA Sivitas akademika Universitas Islam Indonesia (UII) saat menyampaikan pernyataan sikap Indonesia Darurat Kenegarawanan. Pernyataan sikap ini digelar di depan Auditorium Prof. K.H. Abdul Kahar Muzakkir, Kampus Terpadu UII Jalan Kaliurang Km 14, Kabupaten Sleman.

Setelah UGM, akademisi UII juga turut menyatakan sikap dan pernyataan yang disampaikan dalam "Indonesia Darurat Kenegarawanan" pada Kamis (1/2/2024).

Pernyataan sikap itu dibacakan oleh Rektor UII Prof Fathul Wahid dan dihadiri para guru besar, dosen, mahasiswa dan para alumni UII.

Melalui pernyataan tersebut, Prof Fathul menyampaikan bahwa situasi politik di Indonesia kian menunjukkan nihilnya rasa malu terhadap praktik penyalagunaan kewenangan dan kekuasaan.

Dia menyebut, kekuasaan digunakan untuk kepentingan politik praktis sekelompok golongan dengan mengerahkan sumber daya negara. Akibatnya, demokrasi Indonesia kian mengalami kemunduran.

Pernyataan tersbeut juga menyinggung sikap Jokowi yang dinilai kehilangan sisi kenegarawannya.

"Kondisi ini kian diperburuk dengan gejala pudarnya sikap kenegarawanan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo," ungkapnya, dilansir dari Kompas.com, Kamis.

Indikator utamanya adalah pencalonan putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto.

Apalagi, pengusungan Gibran melalui putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023 sarat dengan intervensi politik yang terbukti melanggar etika.

"Gejala ini kian jelas ke permukaan saat Presiden Joko Widodo menyatakan ketidaknetralan institusi kepresidenan dengan membolehkan Presiden berkampanye dan berpihak," kata dia.

Bansos yang diberikan oleh Jokowi juga ditengarai sarat dengan kepentingan politik untuk memperkuat dukungan terhadap salah satu paslon capres cawapres.

Situasi tersebut, menurut Prof Fathul menunjukkan bahwa Indonesia sedang mengalami darurat kenegarawanan yang bisa berujung pada ambruknya sistem hukum dan demokrasi.

Baca juga: Massa Aksi Kamisan Bacakan Petisi Tolak Dukung Prabowo-Gibran

Respons Jokowi: itu hak demokrasi

Presiden Joko Widodo saat berkunjung di Pasar Kota Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis (1/2/2024).KOMPAS.com/MUHLIS AL ALAWI Presiden Joko Widodo saat berkunjung di Pasar Kota Wonogiri, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis (1/2/2024).

Jokowi tidak banyak komentar menyikapi pernyataan yang dikeluarkan oleh sivitas akademika UI, UGM, dan UII.

Dia menilai tindakan itu adalah bagian dari hak demokrasi yang dimiliki setiap warga.

"Itu hak demokrasi ya,” ujar Jokowi, dilansir dari Kompas.com, Kamis.

(Sumber: Kompas.com/Dinda Aulia Ramadhanty, Alinda Hardiantoro, Wijaya Kusuma | Editor: Ahmad Naufal Dzulfaroh/Dita Angga Rusiana).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com