KOMPAS.com - MR (14), siswa Mts di Desa Sudimoro, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur meninggal dunia setelah meminum kopi mengandung sianida.
Usut punya usut, kopi mengandung racun mematikan tersebut dicampurkan oleh tetangganya sendiri bernama Ayu Findi Antika (26).
Sosok yang mencampurkan sianida ke dalam kopi terkuak setelah Satreskrim Polres Pacitan melakukan pemeriksaan secara mendetail.
"Mulai pemeriksaan barang bukti, pemeriksaan saksi, dan ekshumasi, ditetapkan satu tersangka yakni AF," ujar Kapolres Pacitan AKBP Agung Nugroho di Polres Pacitan, dikutip dari Kompas.com, Kamis (1/2/2024).
Baca juga: Profil dan Sepak Terjang Krishna Murti, Polisi di Kasus Kopi Sianida Jessica
MR meninggal setelah meminum kopi sianida di rumahnya sendiri di Desa Sudimoro pada Jumat (5/1/2024) sekitar pukul 06.30 WIB.
Polres Pacitan yang melakukan penyelidikan dan memeriksa para saksi secara intensif mendapati bahwa Ayu secara sengaja mencampurkan sianida ke dalam kopi yang berujung pada kematian MR.
"Hasil pemeriksaan tersangka AFA mengaku membubuhkan racun ke dalam kopi," ujar Agung dikutip dari laman Polri.
Ayu sengaja mencampurkan sianida ke dalam kopi yang sudah dibuat oleh ayah MR. Namun, kopi tersebut malah diminum oleh MR.
Ayu melakukan aksi tersebut diduga karena merasa panik lantaran ibu MR melaporkan tersangka ke Polsek Sudimoro atas kasus pencurian buku rekening, kartu ATM, dan KTP.
Agung menjelaskan, Ayu menjalankan niat jahatnya karena terjerat utang pinjaman online (pinjol).
"Tersangka ini cukup lihai melakukan pencurian ATM, buku rekening dan KTP milik Sukatmini (ibu korban) yang disimpan di lemari. Bahkan bisa membobol PIN ATM," jelas Agung.
"Tersangka sebelumnya memang terjerat utang pinjol sehingga nekat untuk mencuri uang sampai melakukan pembunuhan," tambahnya.
Polres Pacitan telah melaksanakan olah TKP, menyita barang bukti, memeriksa saksi-saksi, dan saksi ahli dari Kedokteran Forensik Polda Jatim dalam kasus kematian MR usai meminum kopi sianida.
Polisi mengumpulkan beberapa barang bukti, seperti seragam pramuka korban dan bungkus sisa kopi merk "NEO COFFEE" yang sudah diseduh.
Polisi juga membawa sisa minuman kopi yang telah diminum oleh korban, gelas tangkai bertuliskan "FRESCO" bekas wadah kopi korban.