Pada Agustus 2023, KPK sebenarnya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka korupsi sistem proteksi TKI. Namun, tiga tersangka itu masih dirahasiakan.
KPK akhirnya menungkapkan tiga orang tersangka yang diduga melakukan korupsi. Mereka adalah:
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Reyna dan Darmanta akan mendekam di rumah tahanan (rutan) KPK selama 20 hari sejak 25 Januari sampai 13 Februari 2024.
“Atas dasar kebutuhan proses penyidikan,” kata Alex, diberitakan Kompas.com, Kamis (25/1/2024).
Sedianya, KPK juga menahan satu tersangka lain dari pihak swasta, yakni Direktur PT Adi Inti Mandiri (AIM), Karunia.
Namun, Karunia tidak hadir dan akan kembali dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka.
“Sedangkan Karunia, kami ingatkan untuk kooperatif dan hadir pada penjadwalan pemanggilan selanjutnya,” lanjut Alex.
Baca juga: KPK Periksa Dugaan Korupsi Kemenaker 2012 Era Cak Imin, Apa Kasusnya?
Lebih lanjut, Alex menuturkan bahwa proyek pengadaan sistem ini bernilai mencapai Rp 20 miliar.
Sebelum proses pengadaan ini, Reyna sempat bertemu serta membahas tahap awal proyek itu bersama Darmanta dan Karunia.
“Atas perintah Reyna Usman terkait penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS), disepakati sepenuhnya menggunakan data tunggal PT AIM,” ucap Alex.
Setelah lelang proyek dilaksanakan, Tim Panitia Penerima Hasil Pekerjaan menemukan sejumlah item pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi dalam surat perintah mulai kerja, di antaranya komposisi hardware dan software.
Dugaan kasus korupsi sistem proteksi TKI ini membuat negara diduga mengalami kerugian hingga Rp 17,6 miliar.
Reyna, Darmanta, dan Karunia disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
(Sumber: Kompas.com/Syakirun Ni'am, Aryo Putranto Saptohutomo | Editor: Dani Prabowo, Novianti Setuningsih)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.