Kisah caleg yang berniat menjual ginjal demi Pemilu tidak hanya dilakukan oleh Erfin saja.
Sebelumnya, Candra Saputra (31), caleg Dapil 4 Kabupaten Pekalongan dari Partai Demokrat pernah punya niat serupa pada tahun 2014, dikutip dari Kompas.com, Selasa (23/4/2019).
Saat itu, Candra mengatakan ingin menjual ginjalnya karena terlilit utang dengan total lebih dari Rp 400 juta sebagai modal kampanye.
Ia kemudian pergi ke Jakarta dan tidur di Masjid Agung Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat, DKI Jakarta dan mencari orang yang ingin membeli ginjalnya selama 10 hari.
Setelah itu, Candra menemui Menteri BUMN saat itu, Dahlan Iskan, yang akhirnya membantunya melunasi utang-utangnya.
Di tahun 2019, Candra kembali mencalonkan diri sebagai caleg lewat jalur PAN dan ramai diperbincangkan karena kasus yang sama.
Ia dan istrinya, Shinanta Previta Anggraeni akhirnya terpilih menjadi anggota DPRD Kabupaten Pekalongan.
"Istri saya masuk kategori calon terpilih termuda DPRD Kabupaten Pekalongan, karena usianya baru 27 tahun. Kami juga merupakan pasangan suami istri pertama kali yang akan menjadi anggota DPRD di Kabupaten Pekalongan," ungkapnya saat itu.
Baca juga: Tren Caleg Artis di Indonesia: Modal Popularitas atau Kapabilitas?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.