Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada Gelombang Tinggi di Pantai Saat Libur Nataru, Ini Imbauan BMKG

Kompas.com - 22/12/2023, 13:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Memasuki masa libur Natal 2023 dan tahun baru 2024 (Nataru), wisatawan yang berlibur di pantai diminta berhati-hati terhadap potensi gelombang tinggi air laut.

Kepala Pusat Meteorologi Maritim Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Eko Prasetyo mengatakan, terdapat fase pasang harian yang dapat sewaktu-waktu terjadi di pantai.

Berikut daerah yang diprakirakan akan mengalami gelombang tinggi selama periode Kamis (21/12/2023) hingga Rabu (27/12/2023).

Baca juga: Catat, 11 Ruas Tol Ini Bisa Diakses Gratis pada Libur Nataru 2023


Tinggi gelombang perairan

BMKG mengelompokkan gelombang perairan menjadi tujuh kategori dengan ketinggian yang berbeda, yaitu:

  • Gelombang Tenang: 0,1-0,5 m
  • Gelombang Rendah: 0,5-1,25 m
  • Gelombang Sedang: 1,25-2,50 m
  • Gelombang Tinggi: 2,50-4,0 m
  • Gelombang Sangat Tinggi: 4,0-6,0 m
  • Gelombang Ekstrem: 6,0-9,0 m
  • Gelombang Sangat Ekstrem: 9,0-14,0 m

Lebih lanjut, dikutip dari data BMKG, berikut daerah-daerah perairan dengan kategori gelombang tinggi selama libur Nataru.

Area perairan dengan gelombang rendah

  • Perairan Riau
  • Perairan Kep. Batam - Kep. Lingga
  • Selat Berhala
  • Selat Bangka
  • Perairan P. Bangka - Belitung
  • Selat Gelasa
  • Perairan Kep. Karimata
  • Selat Karimata
  • Selat Sunda bagian utara
  • Selat Lombok bagian utara
  • Laut Sumbawa
  • Selat Sape bagian utara
  • Perairan utara Flores
  • Selat Ombai
  • Selat Wetar
  • Perairan utara Banten
  • Perairan Kep. Seribu
  • Laut Jawa
  • Perairan Kep. Sapudi
  • Selat Makassar bagian tengah dan selatan
  • Perairan Kalimantan Timur
  • Perairan Kep. Sabalana
  • Perairan Kep. Selayar
  • Laut Flores bagian timur
  • Teluk Bone
  • Perairan Bau-Bau
  • Perairan Wakatobi
  • Perairan Manui Kendari
  • Teluk Tolo
  • Perairan Banggai - Kep. Sula
  • Perairan Kep. Babar - Kep. Tanimbar
  • Laut Banda
  • Perairan Kep. Kai - Kep. Aru
  • Perairan selatan P. Buru - P. Seram
  • Laut Seram
  • Perairan Amamapare - Agats
  • Perairan Sorong selatan
  • Perairan Fakfak - Kaimana
  • Teluk Cenderawasih.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Saat Natal dan Tahun Baru 2024, Adakah Cuaca Ekstrem?

Area perairan dengan gelombang sedang

  • Selat Malaka bagian tengah
  • Perairan barat Aceh - Kep. Mentawai
  • Perairan P. Enggano - Bengkulu
  • Perairan barat Lampung
  • Teluk Lampung bagian selatan
  • Samudra Hindia barat Sumatra
  • Selat Sunda bagian barat dan selatan
  • Samudra Hindia selatan Jawa Barat - Bali
  • Perairan selatan Banten - P. Sumba
  • Samudra Hindia selatan Banten
  • Perairan Kep. Bintan
  • Laut Natuna
  • Laut Bali
  • Selat Bali- Lombok - Alas - Sape bagian selatan
  • Selat Sumba bagian barat
  • Laut Sawu
  • Perairan Kupang - P. Rote
  • Samudra Hindia selatan Nusa Tenggara
  • Perairan Sulawesi Utara
  • Laut Sulawesi bagian timur
  • Perairan Bitung - Kep. Sitaro
  • Laut Arafuru bagian timur
  • Perairan Kep. Sangihe - Kep. Talaud
  • Laut Maluku bagian utara
  • Perairan Manokwari
  • Perairan utara Papua
  • Samudra Pasifik utara Jayapura
  • Perairan utara dan barat Halmahera
  • Laut Halmahera
  • Perairan utara Raja Ampat
  • Samudra Pasifik utara Halmahera - Biak.

Area perairan dengan gelombang tinggi

  • Perairan utara Sabang
  • Perairan Kep. Anambas - Kep. Natuna
  • Perairan Kep. Subi - Serasan.

Area perairan dengan gelombang sangat tinggi

  • Laut Natuna Utara.

BMKG juga mengimbau agar warga dan para nelayan memperhatikan keselamatan saat pelayaran.

Perahu nelayan berisiko tinggi jika berlayar dengan kecepatan angin lebih dari 15 knot dan ketinggian gelombang di atas 1,25 meter.

Kapal tongkang harus hati-hati berlayar di kecepatan angin lebih dari 16 knot dan gelombang tinggi di atas 1,5 meter.

Kapal ferry berisiko jika berlayar di kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.

Sementara kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau pesiar harus hati-hati di kecepatan angin lebih dari 27 knot dan glombang setinggi di atas 4,0 meter.

Eko menegaskan, masyarat perlu mengikuti arahan penjaga pantai selama berwisata di pantai saat libur Nataru.

"Mengikuti arahan petugas pantai. Misalnya ada warning untuk tidak beraktivitas di satu tempat, dipatuhi," lanjut dia.

Menurutnya, masyarakat perlu bersikap waspada terutama saat air laut sewaktu-waktu pasang di siang ataupun malam hari.

Baca juga: Jelang Libur Nataru, Ini Titik Rawan Kecelakaan di Jateng, Pantura, dan Tol Trans-Jawa

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com