Bintoro mengatakan, Panca melakukan KDRT sehari sebelum membunuh empat anaknya pada Minggu (3/12/2023).
Jasad keempat anak Panca kemudian ditemukan tiga hari setelahnya pada Rabu (6/12/2023).
Bintoro menyampaikan bahwa pembunuhan diduga dilakukan pukul 13.00-14.00 WIB.
Korban pertama Panca adalah anak bungsunya berinisial AS yang baru berusia satu tahun. Setelah itu, Panca membunuh anaknya yang ketiga berinisial A yang berusia tiga tahun.
Usai A dan AS dibunuh, P membunuh dua anaknya yang lain, yakni S (4) dan VA (6).
"Berdasarkan hasil gelar perkara yang kami lakukan hari ini, kami menetapkan tersangka inisial P (Panca) sebagai tersangka pembunuhan empat orang anak," jelas Bintoro dikutip dari Kompas.com, Jumat (8/12/2023).
Baca juga: 5 Fakta Kasus Penemuan 4 Anak Tewas di Jagakarsa, Berawal dari Warga Cium Bau Busuk
Bintoro juga mengungkapkan, Panca menganiaya D dengan cara memukuli istrinya hingga lebam sebelum berangkat kerja.
Akibat pemukulan tersebut tersebut, D babak belur di bagian wajah dan mengalami muntah darah.
Penetapan Panca sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan beberapa alat bukti yang mengarah ke tersangka.
Salah satunya adalah ponsel yang digunakan Panca untuk merekam peristiwa sebelum dan setelah kejadian pembunuhan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.