Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alur Seleksi Petugas Haji Tahun 2024, Simak Tahapannya Berikut Ini

Kompas.com - 07/12/2023, 15:15 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama membuka seleksi panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) untuk tahun 2024.

Pendaftaran petugas haji tahun 2024 diperuntukkan bagi PPIH kelompok terbang (Kloter) dan PPIH Arab Saudi, yang akan berlangsung pada 7 sampai dengan 17 Desember 2023.

Seleksi ini akan dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat Kabupaten/Kota hingga seleksi tingkat Provinsi.

Baca juga: Jadwal Seleksi Petugas Haji Tahun 2024, Catat Tanggalnya Berikut Ini


Tahapan pendaftaran petugas haji

Dikutip dari laman Kantor Wilayah Kemenag DIY, berikut adalah tahapan pendaftaran seleksi petugas haji tahun 2024:

5 Desember 2023: Pengumuman

Pengumuman pelaksanaan rekrutmen PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi tahun 1445 H/ 2024 M.

Pembentukan Panitia seleksi tingkat Kabupaten /Kota dan Provinsi dilaksanakan pada tanggal 5 sampai dengan 6 Desember 2023.

7-17 Desember 2023: Periode pendaftaran

Penerimaan pendaftaran calon petugas haji 2024 tingkat Kabupaten/Kota dan seleksi administrasi.

Calon peserta mendaftarkan diri melalui laman https://haji.kemenag.go.id/petugas dengan menyertakan surat usulan/rekomendasi dari pimpinan.

Baca juga: Syarat Daftar Petugas Haji 2024, Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan?

21 Desember 2023: Seleksi tahap pertama

Peserta akan mengikuti seleksi CAT (computer assisted test) tahap pertama di kanwil/kabupaten/kota.

Panitia seleksi tingkat Kantor Wilayah menerima hasil upload berkas calon petugas haji dan melakukan seleksi administrasi serta seleksi kompetensi melalui CAT.

Panitia melakukan verifikasi dan penilaian seluruh data peserta seleksi secara online. 

Baca juga: Cara Daftar Seleksi Petugas Haji Tahun 2024, Berikut Prosedurnya

23 Desember 2023: Pengumuman tahap pertama

Panitia menetapkan hasil seleksi administrasi untuk dilaporkan kepada Kepala Kanwil Kemenag tingkat kabupaten/kota untuk ditetapkan sebagai data calon peserta yang Lolos seleksi administrasi.

Terpenuhi atau tidaknya persyaratan akan menentukan seorang calon peserta dinyatakan MEMENUHI SYARAT (MS) atau TIDAK MEMENUHI SYARAT (TMS).

Kanwil akan mengumumkan hasil Seleksi Administrasi yang dinyatakan memenuhi syarat dan berhak mengikuti seleksi kompetensi.

28 Desember 2023: Seleksi tingkat provinsi

Peserta akan mengikuti seleksi CAT dan wawancara di tingkat wilayah Provinsi. Jumlah peserta yang dinyatakan lolos menuju tahap kedua adalah dua kali alokasi kebutuhan formasi.

Pada seleksi Tingkat Provinsi, peserta akan mengikuti seleksi CAT, pendalaman bidang tugas dan wawancara.

Baca juga: Biaya Haji 2024 Resmi Naik, Ini Biaya Haji dari Tahun ke Tahun

11 Januari 2024: Pengumuman hasil seleksi

Panitia akan mengirim berkas persyaratan beserta nilai pendalaman bidang tugas, wawancara, dan CAT peserta ke Dirjen PHU.

Kemudian pada 11 Januari 2024, pengumuman hasil seleksi tahap kedua calon petugas haji tahun 2024 disampaikan.

Bagi peserta yang lolos, berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yakni pembekalan dan pelatihan calon petugas haji.

Baca juga: Membandingkan Biaya Haji di Indonesia dan Malaysia, Mana yang Lebih Murah?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Asal-usul Gelar Haji

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Terkini Lainnya

Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Tren
5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

Tren
Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Tren
Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Tren
7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

Tren
Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Tren
6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

Tren
BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

Tren
Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Tren
Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

Tren
Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Tren
8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com