Pada seleksi Tingkat Provinsi, peserta akan mengikuti seleksi CAT, pendalaman bidang tugas dan wawancara.
Baca juga: Biaya Haji 2024 Resmi Naik, Ini Biaya Haji dari Tahun ke Tahun
Panitia akan mengirim berkas persyaratan beserta nilai pendalaman bidang tugas, wawancara, dan CAT peserta ke Dirjen PHU.
Kemudian pada 11 Januari 2024, pengumuman hasil seleksi tahap kedua calon petugas haji tahun 2024 disampaikan.
Bagi peserta yang lolos, berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yakni pembekalan dan pelatihan calon petugas haji.
Baca juga: Membandingkan Biaya Haji di Indonesia dan Malaysia, Mana yang Lebih Murah?