Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Pelita Air Dapat Ancaman Bom di Juanda, Ini Kata Angkasa Pura

Kompas.com - 06/12/2023, 17:02 WIB
Laksmi Pradipta Amaranggana,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan perihal pesawat Pelita Air dengan nomor penerbangan IP 205 PK-PWD rute Surabaya-Cengkareng yang mendapat ancaman bom di Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, ramai di media sosial.

Unggahan itu salah satunya dimuat oleh akun media sosial X @indof*** pada Rabu (6/12/2023) pukul 15.30 WIB.

Dalam unggahan terdapat foto yang menampilkan radar penerbangan pesawat tersebut di Bandara Juanda.

“Pelita Air IP205 Surabaya-Jakarta dilaporkan mendapat ancaman bom. Saat ini pesawat diisolasi di apron,” tulis akun tersebut.

Hingga Rabu (6/12/2023) pukul 16.23 WIB, unggahan tersebut telah mendapatkan 182 likes dan dibagikan lebih dari 100 kali.

Baca juga: Apa yang Terjadi Setelah Ledakan Bom Atom di Hiroshima dan Nagasaki?

Lantas, benarkah hal itu dan apa kata Angkasa Pura?

Baca juga: Viral, Twit Pesawat Scoot Berputar-putar di Atas Kota Manado, Ada Apa?

Penjelasan PT Angkasa Pura soal ancaman bom di Juanda

Saat dikonfirmasi, General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Juanda Sisyani Jaffar membenarkan adanya ancaman bom tersebut. Kendati demikian, hal itu hanyalah candaan penumpang semata.

“Pelita Air dengan nomor penerbangan IP 205 tujuan Jakarta mengalami keterlambatan penerbangan karena ada penumpang yang bercanda membawa bom,” ujarnya, seperti dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (6/12/2023).

Menindaklanjuti hal tersebut pesawat diarahkan ke isolated parking area, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas gabungan Bandara Juanda.

"Hasil pemeriksaan tidak ditemukan ancaman dimaksud. Yang bersangkutan saat ini telah diamankan dan dibawa oleh POM Lanudal Juanda," katanya lagi.

Ia menjelaskan, saat ini tidak ada gangguan operasional penerbangan yang terdampak dari peristiwa tersebut.

"(Semua) masih berjalan dengan normal," pungkasnya.

Baca juga: Viral, Video Penumpang Merokok di Pesawat Citilink, Terancam Denda Rp 2,5 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com