Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan BPOM soal Obat Sirup yang Mengandung EG-DEG di Maladewa

Kompas.com - 29/11/2023, 10:15 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) buka suara terkait adanya temuan produk obat sirup substandar di Maladewa yang terkontaminasi etilen glikol dan dietilen glikol (EG-DEG).

Obat sirup yang ditemukan oleh Maldives Food and Drug Authority (MFDA) itu dilaporkan melalui World Health Organization Southeast Asia Regulatory Network (WHO SEARN) pada 9 November 2023 lalu.

BPOM mengungkapkan, obat tersebut tidak terdaftar dan tidak ditemukan di Indonesia.

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut Meninggal, Ada Riwayat Minum Obat Sirup Ini

Penjelasan BPOM

BPOM mengatakan, obat sirup substandar yang terkontaminasi EG-DEG di Maladewa yang dimaksud bernama Alergo dan sebelumnya digunakan sebagai obat anti-alergi pada anak.

“Produk sirup obat tersebut yaitu Alergo (kemasan botol 60 mL dengan nomor bets B220) yang diproduksi Pharmix Laboratories (PVT) Ltd, Pakistan dan didaftarkan oleh Life Support PVT Ltd. Produk dengan zat aktif Cetirizine (5 mg/5 ml),” bunyi keterangan resmi, dikutip dari laman resmi BPOM, Senin (27/11/2023).

Lebih lanjut, BPOM melakukan penelusuran terhadap sistem informasi registrasi obat dan menemukan obat yang dimaksud tidak terdaftar di Indonesia.

“Produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia dan hingga saat ini, produk dari produsen Pharmix Laboratories (PVT) Ltd, Pakistan tidak ada yang terdaftar di Indonesia,” jelasnya.

Selain itu, BPOM juga telah melakukan penelusuran pada peredaran online dan tidak menemukan adanya produk tersebut diedarkan di Indonesia.

“BPOM akan terus memantau perkembangan isu produk sirup obat terkontaminasi EG/DEG dan melakukan update informasi terkait penggunaan produk sirup obat melalui komunikasi dengan WHO dan badan otoritas obat negara lainnya,” terangnya.

Baca juga: BPOM Ungkap Ciri-ciri serta Bahaya Penggunaan Boraks dan Formalin dalam Makanan

Imbauan BPOM

BPOM mengimbau kepada masyarakat agar menjadi konsumen cerdas dan selalu ingat Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar, dan Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat.

Jika masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi apoteker, dokter, maupun tenaga kesehatan lainnya.

Selain itu, BPOM juga mengimbau masyarakat untuk selalu membeli dan memperoleh obat di sarana resmi, yaitu apotek, toko obat berizin, atau fasilitas pelayanan kesehatan.

Jika ingin membeli obat secara online, pastikan obat diperoleh melalui apotek yang telah memiliki izin penyelenggara sistem elektronik farmasi (PSEF) dari Kementerian Kesehatan.

Informasi daftar obat sirup, obat tradisional, dan suplemen kesehatan yang aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai dapat diakses melalui link www.pom.go.id/sirop-aman.

Sementara daftar obat sirup, obat tradisional, dan suplemen kesehatan yang tidak memenuhi syarat dan dicabut izin edarnya dapat diakses di link www.pom.go.id/sirop-dicabut.

Baca juga: Daftar Obat Tradisional Penambah Stamina Pria yang Mengandung BKO Menurut BPOM

Halaman situs web untuk cek BPOM secara onlineKOMPAS.com/Zulfikar Halaman situs web untuk cek BPOM secara online

Tentang etilen glikol dan dietilen glikol

Dilansir dari NAFDAC, etilen glikol dan dietilen glikol diproduksi dari bahan awal yang sama, yaitu etilen.

Perbedaan di antara keduanya adalah bahwa molekul etilen glikol adalah molekul individu, sedangkan dietilen glikol dibentuk oleh kombinasi dua etilen glikol molekul melalui ikatan eter.

Etilen glikol memiliki rumus molekul C2H6O dan dietilen glikol rumus molekulnya adalah C4H10O.

Etilen glikol dan dietilen glikol adalah senyawa organik yang memiliki berbagai macam kegunaan.

Senyawa ini digunakan dalam produksi cairan pendingin untuk mesin (minyak rem, antibeku, pelumas), pelepas wallpaper, bahan pelepas jamur, tinta, dan beberapa produk lainnya.

Baca juga: BPOM: Waspada Obat Pelangsing Mengandung BKO, Efek Samping, Ciri-ciri, dan Daftarnya

Bahaya etilen glikol dan dietilen glikol

Dikutip dari Kompas.com (6/2/2023), etilen glikol dan dietilen glikol atau EG-DEG merupakan senyawa yang tidak berwarna, tidak berbau, dan memiliki rasa manis.

Rasa manis tersebut kemudian membuat banyak yang mengira adalah rasa minuman atau sirupnya.

EG-DEG tersebut dapat menumpuk di tubuh yang kemudian mengganggu kesehatan terutama pada anak-anak.

Kedua senyawa itu akan membentuk senyawa glycolic acid atau asam glikolat yang dapat mengganggu keseimbangan basa dalam tubuh.

Pada akhirnya, anak mungkin mengalami asidosis metabolik atau ketidakseimbangan asam dan basa dalam tubuh.

Selain itu, asam glikolat tersebut juga akan berubah menjadi oksalat yang kemudian berikatan dengan kalsium membentuk kalsium oksalat.

Apabila jumlahnya banyak dan menumpuk, senyawa tersebut bisa menyebabkan gangguan organ tubuh di otak, paru-paru, ginjal, dan sebagainya.

Ciri-ciri seseorang yang keracunan EG-DEG seperti mengantuk, linglung, gelisah, bicara melantur, dan disorientasi seperti orang mabuk.

Orang yang sudah terkontaminasi EG dan DEG biasanya juga akan mudah lelah saat berlari, napas pendek, dan sesak napas.

Perubahan tekanan darah dan denyut jantung yang tak beraturan membuat penderita mungkin mual, muntah, kencingnya berkurang atau tidak bisa buang air kecil.

Baca juga: Daftar Obat Batuk Pilek Cespleng yang Berbahaya dan Dilarang BPOM

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Tren
BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

Tren
Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Tren
Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Tren
Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Tren
Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Tren
5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

Tren
Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Tren
Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Tren
7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

Tren
Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Tren
6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

Tren
BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

Tren
Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com