Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Hari Kejepit di 2024, Bisa Ajukan Cuti ke Kantor

Kompas.com - 21/11/2023, 08:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menjelang akhir 2023 yang tinggal menghitung bulan, masyarakat bisa menyimak daftar hari libur nasional dan cuti bersama pada 2024.

Hal tersebut telah diumumkan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy pada Selasa (12/9/2023).

Daftar hari libur nasional dan cuti bersama diatur dalam Surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Baca juga: Biaya Haji 2024 Diusulkan Rp 105 Juta, Ini Perbandingannya dari Tahun ke Tahun

Muhadjir mengatakan bahwa pemerintah menetapkan 27 hari libur yang terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari untuk cuti bersama pada tahun depan.

Ia menyampaikan, daftar hari libur nasional dan cuti bersama diatur berdasarkan Keppres Nomor 251 Tahun 1967 Tentang Hari-hari Libur sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dalam Keppres Nomor 3 Tahun 1983 Tentang Perubahan atas Keppres Nomor 251 Tahun 1967.

"Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat, sektor ekonomi, dan sektor swasta yang lain agar bisa merancang aktivitasnya," ujar Muhadjir dikutip dari laman Kemenko PMK.

"Serta sebagai rujukan bagi kementerian dan lembaga pemerintahan dalam menentukan perencanaan program-program kerja selama tahun 2024," tambahnya.

Baca juga: Link Download SKB 3 Menteri Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

Baca juga: Tiket Kereta untuk Libur Nataru Sudah Bisa Dibeli Mulai 6 November 2023

Daftar hari libur nasional 2024

Daftar hari libur nasional yang diterbitkan pemerintah untuk 2024 dapat dimanfaatkan masyarakat untuk merencanakan liburan bersama keluarga, teman, maupun orang terdekat lainnya.

Daftar hari libur nasional pada tahun depan mencakup libur panjang untuk memperingati Hari raya Idul Fitri 1445 H.

Simak daftar hari libur nasional 2024 di bawah ini:

  • 1 Januari 2024: Tahun Baru 2024 Masehi
  • 8 Februari 2024: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 10 Februari 2024: Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
  • 11 Maret 2024: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  • 29 Maret 2024: Wafat Isa Almasih
  • 31 Maret 2024: Hari Paskah
  • 10-11 April 2024: Hari raya Idul Fitri 1445 H
  • 1 Mei 2024: Hari Buruh Internasional
  • 9 Mei 2024: Kenaikan Isa Almasih
  • 23 Mei 2024: Hari raya Waisak 2568 BE
  • 1 Juni 2024: Hari Lahir Pancasila
  • 17 Juni 2024: Hari raya Idul Adha 1445 H
  • 7 Juli 2024: Tahun Baru Islam 1446 H
  • 17 Agustus 2024: Hari Kemerdekaan RI
  • 16 September 2024: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember 2024: Hari raya Natal.

Baca juga: Catat, Ini Daftar Libur Panjang 2024

Daftar cuti bersama 2024

Tangkapan layar SKB 3 Menteri hari libur nasional dan cuti bersama 2024.kemenkopmk.go.id Tangkapan layar SKB 3 Menteri hari libur nasional dan cuti bersama 2024.

Selain hari libur nasional, pemerintah juga menetapkan beberapa hari untuk cuti bersama pada 2024.

Berikut daftar cuti bersama 2024:

  • 9 Februari 2024: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek
  • 12 Maret 2024: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1946
  • 8, 9, 12, 15 April 2024: Cuti Bersama Idul Fitri 1445 H
  • 10 Mei 2024: Cuti Bersama Kenaikan Isa Al Masih
  • 24 Mei 2024: Cuti Bersama hari raya Waisak
  • 18 Juni 2024: Cuti Bersama hari raya Idul Adha 1445 H
  • 26 Desember 2024: Cuti Bersama hari raya Natal.

Baca juga: Resmi, Ini Rincian Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024

Daftar hari kejepit 2024

Dari berbagai hari libur dan cuti bersama 2024, ada beberapa hari kejepit atau momen ketika suatu hari berada di antara dua hari libur.

Hari kejepit bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengajukan cuti sehingga mereka bisa menikmati libur panjang dari weekdays sampai weekend.

Berikut daftar hari kejepit 2024:

  • Kamis, 8 Februari 2024: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • Rabu-Kamis, 10-11 April 2024: Hari raya Idul Fitri 1445 H
  • Kamis, 9 Mei 2024: Kenaikan Isa Al Masih
  • Kamis, 23 Mei 2024: Hari Raya Waisak 2568 BE
  • Kamis, 26 Desember 2024: cuti bersama hari raya Natal.

Masyarakat dapat mengunduh versi lengkap hari libur nasional dan cuti bersama yang diatur dalam SKB 3 Menteri di sini.

Baca juga: Jadwal Libur Sekolah Semester Ganjil SD, SMP, dan SMA Tahun Ajaran 2023/2024

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Kronologi Penangkapan DPO Caleg PKS di Aceh Tamiang, Diamankan Saat Belanja Pakaian

Kronologi Penangkapan DPO Caleg PKS di Aceh Tamiang, Diamankan Saat Belanja Pakaian

Tren
Cara Meluruskan Arah Kiblat Saat Matahari di Atas Kabah Hari Ini

Cara Meluruskan Arah Kiblat Saat Matahari di Atas Kabah Hari Ini

Tren
18 Tahun Silam Yogyakarta Diguncang Gempa M 5,9, Ribuan Orang Meninggal Dunia

18 Tahun Silam Yogyakarta Diguncang Gempa M 5,9, Ribuan Orang Meninggal Dunia

Tren
Apa yang Terjadi jika Tidak Membayar Denda Tilang Elektronik?

Apa yang Terjadi jika Tidak Membayar Denda Tilang Elektronik?

Tren
4 Pilihan Ikan Tinggi Seng, Bantu Cegah Infeksi Penyakit

4 Pilihan Ikan Tinggi Seng, Bantu Cegah Infeksi Penyakit

Tren
5 Update Pembunuhan Vina: Pegi Bantah Jadi Pelaku dan Respons Keluarga

5 Update Pembunuhan Vina: Pegi Bantah Jadi Pelaku dan Respons Keluarga

Tren
Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta untuk Hitung Uang Pesangon Pensiunan

Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta untuk Hitung Uang Pesangon Pensiunan

Tren
Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Apa Saja?

Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Apa Saja?

Tren
Air Rendaman dan Rebusan untuk Menurunkan Berat Badan, Cocok Diminum Saat Cuaca Panas

Air Rendaman dan Rebusan untuk Menurunkan Berat Badan, Cocok Diminum Saat Cuaca Panas

Tren
Prakiraan BMKG: Ini Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 27-28 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Ini Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 27-28 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Taruna TNI Harus Pakai Seragam ke Mal dan Bioskop? | Apa Tugas Densus 88?

[POPULER TREN] Taruna TNI Harus Pakai Seragam ke Mal dan Bioskop? | Apa Tugas Densus 88?

Tren
Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Tren
Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiannya Diikuti Ratusan Orang

Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiannya Diikuti Ratusan Orang

Tren
Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Tren
Respons Kemenkominfo soal Akun Media Sosial Kampus Jadi Sasaran Peretasan Judi Online

Respons Kemenkominfo soal Akun Media Sosial Kampus Jadi Sasaran Peretasan Judi Online

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com