Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Game Berbau Konten Dewasa Muncul di Siaran Langsung TikTok, Kemenkominfo Belum Blokir

Kompas.com - 18/11/2023, 17:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lini masa media sosial ramai memperbincangkan kemunculan permainan atau game bermuatan konten dewasa yang wara-wiri di siaran langsung TikTok.

Topik tersebut salah satunya dibuat oleh akun X (dulu Twitter) @tanyakanrl, Kamis (16/11/2023) siang.

Tampak dalam tangkapan layar yang diunggah, siaran langsung atau live TikTok menyiarkan jalannya sebuah permainan.

Pengunggah mengatakan, permainan tersebut berbau konten dewasa yang sama sekali tidak sesuai untuk anak kecil.

"YUK RAME RAME LAP0R GUYS ??????BANYAK YG LIVE JUGA (lap0rin yg live juga) ini game DEWASA sama sekali ngga sesuai untuk anak kecil," tulis pengunggah.

Menanggapi unggahan, warganet pun beramai-ramai meminta pemerintah untuk memblokir game tersebut.

"Bantu up, semoga pemerintah segera memblokir game2 yang mengarah ke pronografi," kata warganet dengan akun @Ruasjar1.

"Sumpah ya pagi2 itu akun masih live begituan. Tolong dong gamenya diilangin aja, mana yg nonton banyak bgt," tulis akun @mixcrowave.

"Minta tolong @kemkominfo serem banget kalo ga segera diban," komentar warganet @youworthit.

Hingga Sabtu (18/11/2023) siang, unggahan tersebut telah dilihat lebih dari 380.500 kali, disukai 4.900 pengguna, dan diunggah ulang oleh lebih dari 880 warganet.

Lantas, bagaimana tanggapan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo)?

Baca juga: Cara Cek dan Lapor Nomor Penipu lewat Aduannomor.id Kemenkominfo


Kemenkominfo akan blokir game berbau konten dewasa

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkominfo Usman Kansong mengaku sudah berkoordinasi dengan TikTok terkait maraknya siaran langsung yang memuat game berbau konten dewasa.

"Kita sudah berkoordinasi dengan platform dan meminta platform selektif dalam menyiarkan live seperti itu," kata Usman saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (18/11/2023).

Tak hanya itu, Usman juga menegaskan, pihaknya akan segera memblokir game yang dimaksud agar tak dapat diakses di Indonesia.

"(Kemenkominfo) segera memblokirnya," ujarnya.

Namun demikian, Usman tidak merinci lebih lanjut kapan rencana pemblokiran akan dilaksanakan.

Baca juga: Beberapa Aplikasi Game dan Media Sosial yang Sebaiknya Dipantau Orangtua

Sementara itu, dilansir dari Sonora, Jumat (17/11/2023), game yang ramai menjadi perbincangan adalah College Brawl, sebuah permainan petualangan khusus dewasa yang dikembangkan oleh Supercell.

Game ini hanya boleh dimainkan oleh pemain berusia 18 tahun ke atas lantaran memuat karakter utama pria yang berpetualang melawan wanita-wanita.

Bahkan, karakter-karakter yang ditampilkan dalam permainan ini bisa dibilang vulgar alias tidak sopan.

Selain tak senonoh, game ini juga tidak tersedia di platform resmi seperti Google Play atau App Store.

Imbasnya, aplikasi permainan ini dapat dimodifikasi dan berpotensi disusupi virus, malware, hingga memicu kebocoran data pribadi.

Baca juga: Banyak Situs Pemerintah dan Akademik Disisipi Judi Online, Kemenkominfo Akui Sistem Pertahanan Lemah

Kemenkominfo berhak blokir konten pornografi

Sebelumnya, dilansir dari laman resmi, Kemenkominfo berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari penyebaran konten negatif di ruang digital.

Selain konten judi online, Kemenkominfo juga kerap melakukan pemutusan akses atau pemblokiran terhadap konten pornografi.

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan, berdasarkan data Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika per 14 September 2023, sebanyak 1.950.794 konten bermuatan pornografi telah ditutup.

"Ada sekitar 1.211.573 konten di website, kemudian di media sosial sebanyak 737.146 konten dan di platform file sharing sebanyak 2.075 konten," jelasnya di Jakarta, Jumat (15/09/2023).

Penutupan akses terhadap konten pornografi tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Dituangkan secara detail dalam Peraturan Menkominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat, Kemenkominfo memiliki kewenangan untuk memblokir secara langsung pada konten perjudian dan pornografi.

Baca juga: Vercel App Diblokir Pemerintah, Kemenkominfo: Ada yang Pakai Buat Judi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com