Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Mahasiswi Unesa Diduga Alami Pelecehan Seksual, Pelaku Bilang Hanya Bercanda dan Ancam Lapor Balik

Kompas.com - 16/11/2023, 11:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

Ia menyampaikan, pelaku masih berstatus sebagai mahasiswa walau dugaan pelecehan seksual yang dilakukan sudah ditangani Satgas PPKS Unesa.

"Masih mahasiswa karena prosesnya kan masih berlangsung," ujar Vinda saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (14/11/2023).

Lebih lanjut, Vinda menuturkan, pengusutan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh D sudah berlangsung selama dua bulan terakhir.

Satgas PPKS Unesa telah menyerahkan rekomendasi sanksi kepada Rektor Unesa untuk diputuskan pada hari ini, Kamis (16/11/2023).

Sebelumnya, pihak kampus juga sudah memanggil korban dan pelaku ketika laporan diterima.

"Jadi, ini posisinya untuk rekomendasinya sudah ada di meja pak rektor. Tinggal pak rektor nanti yang akan memutuskan kira-kira rekomendasi sanksi apa yang akan diberikan," jelas Vinda.

"Jadi, ada proses sidang di komisi etik. Kami masih menunggu itu," tambahnya.

Baca juga: Duduk Perkara Penyanyi Lizzo Digugat Penari Latarnya, Dituduh Lakukan Penghinaan Fisik dan Pelecehan Seksual

Korban jalani pemulihan

Vinda juga menjelaskan, Unesa membentuk Satgas PPKS berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 30 Tahun 2021.

Satgas PPKS Unesa terdiri dari dokter, psikolog, sosiolog, ahli hukum, termasuk ahli keagamaan.

Saat ditanya soal hukuman terberat yang akan diterima pelaku, Vinda belum mau berbicara banyak.

Ia hanya mengatakan ancaman hukuman terhadap pelaku pelecehan seksual merupakan ranah tim bidang hukum Satgas PPKS.

Kondisi korban sendiri, kata Vinda, sedang menjalani masa pemulihan. Vinda berharap korban segera membaik.

"Enggak sampai (lapor polisi). Kita tangani secara kelembagaan karena ini terjadinya di Unesa," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Hutama Karya Ungkap Penyebab Besi Ribar Jatuh di Lintasan MRT

Hutama Karya Ungkap Penyebab Besi Ribar Jatuh di Lintasan MRT

Tren
Kata PDI-P dan Golkar soal MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Kata PDI-P dan Golkar soal MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Mengenal Fenomena Planet yang Berbaris Sejajar, Apa Itu?

Mengenal Fenomena Planet yang Berbaris Sejajar, Apa Itu?

Tren
Ini Alasan Mengapa Perlu Memadankan NIK dengan NPWP Sebelum 1 Juli 2024

Ini Alasan Mengapa Perlu Memadankan NIK dengan NPWP Sebelum 1 Juli 2024

Tren
Baru Seminggu, Jaring Hitam Penghalang Pemandangan Gunung Fuji Banyak Dilubangi Wisatawan

Baru Seminggu, Jaring Hitam Penghalang Pemandangan Gunung Fuji Banyak Dilubangi Wisatawan

Tren
Menilik Program Mirip Tapera di China, Iuran Wajib, Dipotong dari Gaji Bulanan

Menilik Program Mirip Tapera di China, Iuran Wajib, Dipotong dari Gaji Bulanan

Tren
Perjalanan Tapera, Digulirkan Saat Era SBY dan Kini Dijalankan Jokowi

Perjalanan Tapera, Digulirkan Saat Era SBY dan Kini Dijalankan Jokowi

Tren
Donald Trump Dinyatakan Bersalah Menyuap Aktris Film Dewasa

Donald Trump Dinyatakan Bersalah Menyuap Aktris Film Dewasa

Tren
Kementerian ESDM Akui Elpiji 3 Kg Tidak Terisi Penuh, Ini Alasannya

Kementerian ESDM Akui Elpiji 3 Kg Tidak Terisi Penuh, Ini Alasannya

Tren
Buku Panduan Sastra Mengandung Kekerasan Seksual, Kemendikbud Ristek: Sudah Kami Tarik

Buku Panduan Sastra Mengandung Kekerasan Seksual, Kemendikbud Ristek: Sudah Kami Tarik

Tren
Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

Tren
Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com