Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kronologi Mahasiswi Unesa Diduga Alami Pelecehan Seksual, Pelaku Bilang Hanya Bercanda dan Ancam Lapor Balik

KOMPAS.com - Salah satu mahasiswa Teknik Informatika Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Jawa Timur diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi di lingkungan kampus.

Peristiwa tak mengenakan tersebut dialami oleh D (22) ketika ia sedang mengawasi mahasiswa baru dalam simulasi Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) di depan Gedung Rektorat Unesa.

Terjadinya dugaan pelecehan seksual yang dialami D diketahui warganet dari unggahan akun X @convomfs pada Minggu (12/11/2023).

Korban mengatakan, pelaku melakukan pelecehan seksual pada Minggu (20/8/2023).

"It's time to speak up," ujar korban dalam unggahan.

Kronologi mahasiswa Unesa diduga alami pelecehan seksual

Dihubungi Kompas.com, Selasa (14/11/2023), korban membeberkan kronologi ketika pelaku melakukan aksi tak terpujinya di depan Gedung Rektorat Unesa.

Korban mengungkapkan, awalnya ia berkumpul bersama beberapa mahasiswa lain yang tergabung di Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Unesa pada Minggu (12/11/2023).

Setelah itu, korban bergabung dengan ketua BEM di lingkungan Unesa di sekitar tangga dekat lapangan rektorat.

"Kami mengobrol sekaligus memantau mahasiswa baru dari masing-masing fakultas," ujar korban.

Pada saat itu, pelaku bersama beberapa mahasiswa Teknik datang dan menyalami mahasiswa lain di lokasi.

Pelaku kemudian menatap korban yang sedang menghadap ke lapangan.

"Kemudian dia membalikkan diri menghadap ke lapangan dan menempelkan tubuhnya ke tubuh saya, menyender, dan bertumpu kepada saya," ungkap korban.

Korban mengaku tubuhnya mengenai tubuh pelaku. Namun, korban kesulitan mengelak karena tubuh pelaku yang besar.

Korban berusaha menghindar

Korban yang terhimpit tubuh pelaku sempat berusaha untuk mendorong untuk menghindar.

Meski begitu, pelaku hanya tertawa dan berkata, "Oh, ada orang di sini" sambil berdiri tegak.

Korban mengatakan, pelaku melakukan aksinya di depan umum di mana banyak mahasiswa sedang berkumpul.

"Perempuan di sana hanya ada saya sendirian. Karena memang, saya Ketua BEM perempuan satu-satunya, posisi teman-teman perempuan biro saya shalat dan belum kembali," ungkapnya.

Pelaku tarik ID card korban

Selain menempelkan tubuhnya, pelaku juga sempat menarik ID card korban yang sedang merapikan baju yang kusut.

Pada saat itu, korban hanya terdiam dan tidak ada orang lain yang membantunya. Bahkan, ada sejumlah orang yang justru tertawa.

"Ada beberapa yang menertawakan dan menganggap itu hanya sebuah candaan," ujar korban.

Korban mengaku saat itu hanya ingin menangis dan pulang. Korban kemudian melaporkan peristiwa tak mengenakan yang ia alami kepada temannya selaku wakil ketua BEM.

Korban menceritakan aksi pelaku di depan teman-temannya dan tangisnya pun pecah.

Teman korban sempat menelepon pelaku untuk menanyakan ihwal aksi tak terpuji yang dilakukannya. Tanpa disangka, pelaku menilai tindakannya sebagai candaan semata.

Dilaporkan ke kampus

Melalui telepon, korban mengatakan kepada pelaku bahwa ia ingin menyelesaikan peristiwa tersebut melalui pihak ketiga, yaitu Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unesa.

Pelaku yang mengetahui niat korban kemudian balik menantang korban dan mengancam akan melaporkan balik kasus itu.

Korban yang merasa dirugikan akhirnya benar-benar melaporkan dugaan pelecehan seksual yang ia alami pada Senin (21/8/2023).

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, korban mengatakan sedang menjalani perawatan di sebuah RS.

Ia meminta supaya dugaan pelecehan seksual yang dirinya alami pada Agustus 2023 lalu diselesaikan seadil-adilnya.

"Sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku karena proses ini sangat traumatik untuk saya," tandas korban.

Langkah kampus

Terpisah, Kepala UPT Humas Unesa Vinda Maya Setianingrum mengonfirmasi adanya dugaan pelecehan seksual sebagaimana informasi yang beredar di media sosial.

Ia menyampaikan, pelaku masih berstatus sebagai mahasiswa walau dugaan pelecehan seksual yang dilakukan sudah ditangani Satgas PPKS Unesa.

"Masih mahasiswa karena prosesnya kan masih berlangsung," ujar Vinda saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (14/11/2023).

Lebih lanjut, Vinda menuturkan, pengusutan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh D sudah berlangsung selama dua bulan terakhir.

Satgas PPKS Unesa telah menyerahkan rekomendasi sanksi kepada Rektor Unesa untuk diputuskan pada hari ini, Kamis (16/11/2023).

Sebelumnya, pihak kampus juga sudah memanggil korban dan pelaku ketika laporan diterima.

"Jadi, ini posisinya untuk rekomendasinya sudah ada di meja pak rektor. Tinggal pak rektor nanti yang akan memutuskan kira-kira rekomendasi sanksi apa yang akan diberikan," jelas Vinda.

"Jadi, ada proses sidang di komisi etik. Kami masih menunggu itu," tambahnya.

Korban jalani pemulihan

Vinda juga menjelaskan, Unesa membentuk Satgas PPKS berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 30 Tahun 2021.

Satgas PPKS Unesa terdiri dari dokter, psikolog, sosiolog, ahli hukum, termasuk ahli keagamaan.

Saat ditanya soal hukuman terberat yang akan diterima pelaku, Vinda belum mau berbicara banyak.

Ia hanya mengatakan ancaman hukuman terhadap pelaku pelecehan seksual merupakan ranah tim bidang hukum Satgas PPKS.

Kondisi korban sendiri, kata Vinda, sedang menjalani masa pemulihan. Vinda berharap korban segera membaik.

"Enggak sampai (lapor polisi). Kita tangani secara kelembagaan karena ini terjadinya di Unesa," tuturnya.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/11/16/110000565/kronologi-mahasiswi-unesa-diduga-alami-pelecehan-seksual-pelaku-bilang

Terkini Lainnya

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

China Hukum Mati Pejabat yang Terima Suap Rp 2,4 Triliun

Tren
Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Kandungan dan Kegunaan Susu Evaporasi, Kenali Pula Efek Sampingnya!

Tren
Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Pekerja Tidak Bayar Iuran Tapera Terancam Sanksi, Apa Saja?

Tren
Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Pedangdut Nayunda Minta ke Cucu SYL agar Dijadikan Tenaga Honorer Kementan, Total Gaji Rp 45 Juta

Tren
Berapa Gaji Komite BP Tapera? Ada Menteri Basuki dan Sri Mulyani

Berapa Gaji Komite BP Tapera? Ada Menteri Basuki dan Sri Mulyani

Tren
Daftar Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes dan Bloomberg Akhir Mei 2024

Daftar Orang Terkaya Indonesia Versi Forbes dan Bloomberg Akhir Mei 2024

Tren
Cara Download Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Jadi Lebih Mudah

Cara Download Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), Bayar Iuran BPJS Ketenagakerjaan Jadi Lebih Mudah

Tren
Syarat Kredit Rumah Pakai Tapera dan Kelompok Prioritas Penerimanya

Syarat Kredit Rumah Pakai Tapera dan Kelompok Prioritas Penerimanya

Tren
Biar Ibadah Haji Lancar, Ini 4 Hal yang Wajib Dipersiapkan Jemaah

Biar Ibadah Haji Lancar, Ini 4 Hal yang Wajib Dipersiapkan Jemaah

BrandzView
Israel Klaim Kuasai Koridor Philadelphia, Berisi Terowongan untuk Memasok Senjata ke Hamas

Israel Klaim Kuasai Koridor Philadelphia, Berisi Terowongan untuk Memasok Senjata ke Hamas

Tren
KCIC Luncurkan Frequent Whoosher Card untuk Penumpang Kereta Cepat, Tiket Bisa Lebih Murah

KCIC Luncurkan Frequent Whoosher Card untuk Penumpang Kereta Cepat, Tiket Bisa Lebih Murah

Tren
Intip Kehidupan Mahasiswa Indonesia di UIM Madinah, Beasiswa '1.000 Persen' dan Umrah Tiap Saat

Intip Kehidupan Mahasiswa Indonesia di UIM Madinah, Beasiswa "1.000 Persen" dan Umrah Tiap Saat

Tren
Mengenal Penyakit Multiple Sclerosis, Berikut Gejala dan Penyebabnya

Mengenal Penyakit Multiple Sclerosis, Berikut Gejala dan Penyebabnya

Tren
Kenali Perbedaan SIM C, SIM C1, dan SIM C2

Kenali Perbedaan SIM C, SIM C1, dan SIM C2

Tren
Apakah Dana Tapera Bisa Dicairkan? Ini Mekanisme dan Syaratnya

Apakah Dana Tapera Bisa Dicairkan? Ini Mekanisme dan Syaratnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke