Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Omegle Resmi Tutup Usai Lama Disalahgunakan dan Masuk Internet Positif Indonesia

Kompas.com - 10/11/2023, 12:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Omegle adalah sebuah situs web obrolan video atau video chat yang sempat ramai pada 2010-an. Situs ini juga kembali digandrungi selama masa pandemi Covid-19.

Berdiri sejak 2009, pendiri Omegle Leif K-Brooks memutuskan untuk menutup platform obrolan video ini untuk selamanya pada Rabu (8/11/2023).

Diberitakan BBC, Kamis (9/11/2023), Brooks mengatakan bahwa salah satu alasan penutupan Omegle lantaran biaya pengelolaan yang besar.

Bukan hanya itu, platform dengan alamat web omegle.com ini pun telah banyak disalahgunakan oleh pengguna.

"Tidak ada pembukuan yang jujur terhadap Omegle tanpa mengakui bahwa beberapa orang telah menyalahgunakannya, termasuk untuk melakukan kejahatan yang keji," ujarnya.

"Saya berharap keadaannya berbeda, tekanan dan biaya yang harus dikeluarkan untuk perjuangan ini, ditambah dengan tekanan dan biaya yang ada untuk mengoperasikan Omegle, dan memerangi penyalahgunaannya, terlalu besar," sambungnya.

Diumumkan melalui situs resminya, penutupan Omegle disertai dengan gambar logo dan tulisan khasnya di batu nisan.

Lantas, apa itu Omegle?

Baca juga: Pertama Kali Diluncurkan pada 2021, TikTok Shop Resmi Ditutup Hari Ini Pukul 17.00 WIB


Mengenal Omegle

Leif K-Brooks, seorang programmer asal Amerika Serikat, meluncurkan Omegle pertama kali pada 25 Maret 2009, saat berusia 18 tahun.

Omegle adalah situs video chat gratis yang memasangkan orang asing dari berbagai belahan dunia secara acak.

Brooks menggambarkan platform obrolan video ini sebagai tempat untuk bertemu orang-orang baru.

Bagi sebagian remaja, bertemu dengan orang asing dan terlibat obrolan secara langsung melalui video merupakan salah satu ritual untuk memperkaya relasi.

Dilansir dari New York Times, Jumat (24/7/2020), generasi Z, terutama para influencer, menggunakan situs Omegle untuk mengadakan pertemuan dan acara virtual secara dadakan.

Omegle juga menawarkan minat internet yang aneh dan beragam karena pengguna tidak akan tahu dengan siapa akan tersambung atau memulai obrolan.

Bahkan, berdasarkan analisis pengamat situs web SEMrush, Omegle memiliki sekitar 73 juta pengguna setiap bulan.

Sebagian besar penggunanya tercatat berasal dari India, Amerika Serikat, Inggris, Meksiko, dan Australia.

Untuk mengoperasikannya, pengguna hanya perlu mengunjungi alamat web omegle.com, kemudian mengeklik opsi "Talk" pada halaman awal.

Selanjutnya, platform akan menghubungkan pengguna dengan orang asing dari berbagai negara.

Pengguna juga dapat memilih menu "Next Chat" untuk mengakhiri percakapan kapan pun. Menu ini akan kembali memasangkan pengguna dengan orang asing baru.

Baca juga: Situs Google Docs Sempat Diblokir Pemerintah, Kemenkominfo: Problem Teknis Saja

Kontroversi Omegle, masuk internet positif Indonesia

Situs video chat ikonik zaman 2010-an, Omegle ditutup setelah 14 tahun.KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto Situs video chat ikonik zaman 2010-an, Omegle ditutup setelah 14 tahun.

Meski banyak membawa manfaat dan kesenangan, Omegle juga menuai kontroversi karena disalahgunakan oleh banyak pengguna.

Tak jarang, pengguna Omegle terhubung dengan orang asing yang berpenampilan tidak senonoh di depan kamera.

Pengalaman mendapatkan perilaku kurang menyenangkan saat berbincang pun melingkupi citra negatif Omegle.

Bahkan, situs web ini sering kali disalahgunakan oleh para predator seksual untuk mencari korbannya.

Platform obrolan video Omegle juga telah lama diblokir dan masuk dalam daftar internet positif di Indonesia.

Internet positif adalah usaha pemerintah untuk memblokir atau membatasi konten bermuatan negatif di internet dengan alasan keamanan dan melanggar peraturan perundang-undangan.

Saat masuk daftar internet positif, masyarakat Indonesia tidak akan dapat mengakses situs web tersebut secara bebas.

Sebagai gantinya, halaman situs akan menampilkan pemberitahuan pemblokiran disertai Pasal 40 ayat (2a) dan (2b) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagai dasar hukum.

Hingga penutupan situs pada Rabu lalu, alamat omegle.com terpantau masih diblokir dan tidak dapat diakses secara bebas di Indonesia.

Baca juga: Vercel App Diblokir Pemerintah, Kemenkominfo: Ada yang Pakai Buat Judi

Disalahgunakan predator seksual

Sementara itu, diberitakan NPR, Kamis, salah satu kasus penyalahgunaan Omegle paling populer menimpa perempuan muda berinisial AM.

Pada 2021, AM menggugat dan menuduh situs ini menghubungkannya dengan seorang pria yang mengeksploitasinya secara seksual.

Kala itu, pada 2014, AM yang berusia 11 tahun terhubung dengan seorang pria berusia akhir 30 tahunan bernama Ryan Scott Fordyce.

AM menyebut Fordyce sebagai "Omegle Predator" dalam gugatannya.  Pada 2021, pria ini dijatuhi hukuman penjara di Kanada karena mengeksploitasi AM dan gadis-gadis lainnya.

Polisi juga menemukan ribuan foto dan video ilegal di perangkat elektronik yang berada di rumahnya pada 2018 silam.

Saat kontak pertama, AM dan Fordyce hanya bertukar pesan teks di Omegle. Namun, mereka kemudian terhubung di platform luar lain.

Selama tiga tahun berikutnya, Fordyce memaksa AM untuk mengambil serta mengirim foto dan video telanjang.

Menurut AM, Fordyce mengancam akan menyebarkan fotonya. Dia juga menekannya untuk mencoba merekrut gadis-gadis di bawah umur lainnya di Omegle.

Meminta ganti rugi sebesar 22 juta dollar AS (Rp 345 miliar), kedua belah pihak berhasil mencapai kesepakatan yang dirahasiakan untuk menyelesaikan kasus ini.

Omegle pun akhirnya resmi ditutup tak lama setelah kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan gugatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Tren
Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

Tren
Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Tren
Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Tren
Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Tren
Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Tren
Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Tren
Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Tren
Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Tren
Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Tren
Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Tren
Siasat SYL 'Peras' Pejabat Kementan, Ancam Copot Jabatan, dan Paksa Mengundurkan Diri

Siasat SYL "Peras" Pejabat Kementan, Ancam Copot Jabatan, dan Paksa Mengundurkan Diri

Tren
Cara Daftar Sekolah Kedinasan STMKG, STIN, dan STIS 2024

Cara Daftar Sekolah Kedinasan STMKG, STIN, dan STIS 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com