Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Bupati Blitar Sewakan Rumah Pribadi untuk Rumdin Wabup, Diduga Menerima Rp 490 Juta

Kompas.com - 20/10/2023, 14:15 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

"Tapi untuk 2021 tidak penuh setahun," ujar Kurdianto dikutip dari Kompas.com, Senin (16/10/2023).

Lebih lanjut, ia membeberkan bahwa anggaran yang dikeluarkan untuk sewa rumdin wabup mencapai Rp 490 juta untuk 20 bulan.

Uang dibayarkan kepada Rini yang menjabat sebagai Bupati Blitar di mana ia berstatus sebagai pemilik rumah.

"Perjanjian sewa rumah pribadi suami Rini Syarifah, dari pihak Pemkab Blitar ditandatangani Kabag Umum, sementara dari pihak pemilik rumah tertanda Zaenal Arifin untuk pihak kesatu, pihak kedua oleh Rini Syarifah," jelasnya.

Baca juga: Misteri CCTV Rusak di Kompleks Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo

Mantan Wabup Blitar membantah

Rini mengatakan, ada kesepakatan antara dirinya dengan Rahmat untuk bertukar rumdin.

Namun, hal ini dibantah oleh Rahmat yang sudah mengajukan pengunduran diri sebagai Wabup Blitar pada Agustus 2023.

Ia mengonfirmasi bahwa dirinya memang tinggal di Pendopo selama 8 bulan pada 2021 dan 12 bulan di 2022.

Sebaliknya, Rahmat tidak menempati rumah pribadi Rini yang disewa oleh Pemkab sebagai rumdin wabup.

"Nggak ada kesepakatan apa pun. Saya nggak ngerti soal anggaran (untuk rumdin wabup) dan lain sebagainya," ungkap Rahmat.

"Saya nggak mau tahu.Nggak mau tahu dan nggak ngerti soal anggaran itu," sambungnya.

Baca juga: Sumbangkan 90 Persen Gaji dan Tolak Rumah Dinas, Jose Mujica Jadi Presiden Termiskin di Dunia

Sementara itu, sewa rumah pribadi Rini sebagai rumdin wabup dinilai Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Blitar M Sulistiono sebagai hal yang tidak etis.

Ia juga menilai, praktik sewa rumdin wabup tersebut janggal karena obyek yang disewa tidak ditempati oleh Rahmat.

"Yang dipertanyakan masyarakat itu, yang disewa untuk rumah dinas wabup itu rumah siapa?" tanya Sulistiono.

"Ternyata rumahnya milik Bupati Rini Syarifah. Bayar ke siapa? Bayar ke Rini Syarifah karena sertifikat rumah atas nama Rini Syarifah," tuturnya.

(Kompas.com/Asip Agus Hasani | Editor: Andi Hartik, Pythag Kurniati).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com