Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Contoh Alasan Sanggah CPNS dan PPPK 2023, Bisa Diajukan hingga 21 Oktober!

Kompas.com - 19/10/2023, 19:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

  • "Kualifikasi pendidikan saya (isi dengan pendidikan terakhir) sudah sesuai dengan persyaratan pendaftaran, mohon dicek kembali. Terima kasih."

2. Alasan TMS: Melampaui batas usia

Peserta bisa juga dinyatakan tidak lulus karena tanggal lahir di KTP terbaca angka berbeda, yang membuat pelamar melampaui batas usia sesuai persyaratan.

Berikut contoh kalimat sanggahnya:

  • "Mohon dicek kembali, berdasarkan dokumen yang saya unggah, saya masuk dalam kriteria usia yang dipersyaratkan. Terima kasih."

Baca juga: 8 Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran 2023, Lulus Bisa Jadi CPNS

3. Alasan TMS: Pakaian dalam pasfoto tidak sesuai ketentuan

Peserta TMS dengan alasan pakaian dalam pasfoto tidak sesuai, dapat memberikan alasan seperti:

  • "Mohon maaf, saya menyatakan sudah memenuhi ketentuan pasfoto terbaru dengan mengenakan pakaian formal dan berlatar belakang merah. Oleh karena itu, mohon untuk dicek kembali, terima kasih."

4. Alasan TMS: Surat pernyataan dan surat lamaran tidak sesuai

Jika surat pernyataan dan surat lamaran disebut tidak sesuai ketentuan atau format, peserta dapat mengajukan sanggah dengan alasan:

  • "Saya sudah memastikan kembali bahwa surat pernyataan dan surat lamaran yang diunggah sesuai dengan format ketentuan dari instansi. Saya tidak menemukan adanya penambahan atau pengurangan kalimat yang telah diuraikan dalam kedua dokumen tersebut. Mohon agar dilakukan pengecekan kembali. Terima kasih."

5. Alasan TMS: Akreditasi program studi tidak sesuai

Peserta TMS yang gagal dengan alasan akreditasi program studi tidak sesuai, dapat mengajukan sanggahan menggunakan alasan berikut:

  • "Saya sudah mengecek kembali di laman resmi BAN-PT dan menemukan hasil bahwa akreditasi program studi telah sesuai dengan persyaratan yang diberlakukan. Mohon untuk dicek ulang. Terima kasih."

Selanjutnya, panitia seleksi berkewajiban untuk menjawab dan memverifikasi ulang dokumen persyaratan yang diunggah peserta mulai 19-23 Oktober 2023.

Apabila sanggahan diterima, maka peserta berkesempatan lulus tahap administrasi dalam rangkaian seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2023.

Nantinya, pengumuman hasil seleksi administrasi pascasanggah akan berlangsung pada 22-28 Oktober 2023.

Baca juga: 8 Sekolah Kedinasan, Lulus Bisa Jadi CPNS hingga Biaya Pendidikan Gratis

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com