Peserta bisa juga dinyatakan tidak lulus karena tanggal lahir di KTP terbaca angka berbeda, yang membuat pelamar melampaui batas usia sesuai persyaratan.
Berikut contoh kalimat sanggahnya:
Baca juga: 8 Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran 2023, Lulus Bisa Jadi CPNS
Peserta TMS dengan alasan pakaian dalam pasfoto tidak sesuai, dapat memberikan alasan seperti:
Jika surat pernyataan dan surat lamaran disebut tidak sesuai ketentuan atau format, peserta dapat mengajukan sanggah dengan alasan:
Peserta TMS yang gagal dengan alasan akreditasi program studi tidak sesuai, dapat mengajukan sanggahan menggunakan alasan berikut:
Selanjutnya, panitia seleksi berkewajiban untuk menjawab dan memverifikasi ulang dokumen persyaratan yang diunggah peserta mulai 19-23 Oktober 2023.
Apabila sanggahan diterima, maka peserta berkesempatan lulus tahap administrasi dalam rangkaian seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2023.
Nantinya, pengumuman hasil seleksi administrasi pascasanggah akan berlangsung pada 22-28 Oktober 2023.
Baca juga: 8 Sekolah Kedinasan, Lulus Bisa Jadi CPNS hingga Biaya Pendidikan Gratis
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.