KOMPAS.com - Peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang dinyatakan tidak lolos administrasi dapat mengajukan sanggah mulai hari ini, Kamis (19/10/2023).
Berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, masa sanggah berlangsung selama tiga hari, hingga Sabtu (21/10/2023).
Sanggahan dapat diajukan bagi peserta yang berkas unggahannya telah sesuai dengan ketentuan, tetapi dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh panitia seleksi.
Usai mengajukan sanggahan, panitia seleksi akan melakukan verifikasi kembali terkait kesesuaian persyaratan dengan dokumen yang diajukan peserta.
Lantas, seperti apa contoh kalimat sanggahan seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023?
Cara mengajukan sanggah CPNS dan PPPK 2023
Dilansir dari Buku Pendaftaran Seleksi CPNS 2023, peserta yang tidak memenuhi syarat (TMS) akan mendapat pemberitahuan di halaman situs sscasn.bkn.go.id berupa:
"Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar."
Pemberitahuan juga dilengkapi alasan atau penyebab ketidaklolosan tahap seleksi administrasi dalam penerimaan CPNS dan PPPK 2023.
Jika alasan merupakan kesalahan sistem atau verifikator, peserta dapat mengajukan sanggah sebanyak satu kali di situs sscasn.bkn.go.id.
Berikut cara mengajukan sanggah atau keberatan hasil seleksi administrasi bagi pelamar TMS:
Peserta yang dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi perlu menjabarkan alasan keberatan atau sanggahan secara realistis dan valid.
Hal ini bertujuan agar verifikator dapat menerima, serta kembali melakukan verifikasi terhadap berkas dan persyaratan yang ditetapkan.
Sebagai gambaran, berikut contoh kalimat sanggahan seleksi administrasi CPNS dan PPPK 2023, seperti dilansir Kompas TV, Minggu (15/10/2023).
1. Alasan TMS: Kualifikasi pendidikan tidak sesuai
Jika peserta dinyatakan tidak lulus karena kualifikasi pendidikan tidak sesuai dengan persyaratan, dapat menggunakan alasan sebagai berikut:
2. Alasan TMS: Melampaui batas usia
Peserta bisa juga dinyatakan tidak lulus karena tanggal lahir di KTP terbaca angka berbeda, yang membuat pelamar melampaui batas usia sesuai persyaratan.
Berikut contoh kalimat sanggahnya:
3. Alasan TMS: Pakaian dalam pasfoto tidak sesuai ketentuan
Peserta TMS dengan alasan pakaian dalam pasfoto tidak sesuai, dapat memberikan alasan seperti:
4. Alasan TMS: Surat pernyataan dan surat lamaran tidak sesuai
Jika surat pernyataan dan surat lamaran disebut tidak sesuai ketentuan atau format, peserta dapat mengajukan sanggah dengan alasan:
5. Alasan TMS: Akreditasi program studi tidak sesuai
Peserta TMS yang gagal dengan alasan akreditasi program studi tidak sesuai, dapat mengajukan sanggahan menggunakan alasan berikut:
Selanjutnya, panitia seleksi berkewajiban untuk menjawab dan memverifikasi ulang dokumen persyaratan yang diunggah peserta mulai 19-23 Oktober 2023.
Apabila sanggahan diterima, maka peserta berkesempatan lulus tahap administrasi dalam rangkaian seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2023.
Nantinya, pengumuman hasil seleksi administrasi pascasanggah akan berlangsung pada 22-28 Oktober 2023.
https://www.kompas.com/tren/read/2023/10/19/190000365/5-contoh-alasan-sanggah-cpns-dan-pppk-2023-bisa-diajukan-hingga-21-oktober-