Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahapan Pendaftaran Capres-Cawapres 2024 yang Dimulai Hari Ini

Kompas.com - 19/10/2023, 09:45 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi membuka masa pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilu 2024 mulai hari ini, Kamis (19/10/2023).

Merujuk Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, masa pendaftaran akan berlangsung hingga Rabu (25/10/2023).

Pendaftaran capres dan cawapres yang dilakukan pada Kamis (19/10/2023) hingga Selasa (24/10/2023), dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB.

Sementara itu, khusus pendaftaran pada Rabu (25/10/2023), dibuka sejak pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB.

Baca juga: Drama Putusan MK soal Gugatan Usia Capres-Cawapres, Dinilai Bermasalah dan Layak Dapat Piala Oscar

Lantas, apa saja tahapan pendaftaran capres-cawapres 2024?

Tahapan pendaftaran capres-cawapres 2024

Dilansir dari laman resmi, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Idham Holik menyampaikan, ada beberapa tahapan proses pendaftaran capres-cawapres, antara lain:

  • Partai atau gabungan partai wajib menyampaikan surat pemberitahuan kepada KPU paling lambat satu hari sebelum pendaftaran
  • Bakal capres dan cawapres hadir ke Kantor KPU bersama partai atau gabungan partai pengusungnya untuk melakukan pendaftaran sesuai persyaratan
  • KPU lantas akan melakukan verifikasi dokumen persyaratan pencalonan maupun syarat bakal capres-cawapres
  • Jika dokumen tidak lengkap, KPU akan mengembalikan dokumen pendaftaran dan partai atau gabungan partai wajib memperbaikinya
  • Kemudian, capres-cawapres menjalani pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani yang rencananya akan dilaksanakan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.

Baca juga: Mengapa Suara NU Kerap Diperebutkan Saat Pemilu?

Lebih rinci, sesuai Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Jadwal dan Tahapan Pemilu, berikut tahapan serta jadwal pendaftaran capres-cawapres untuk Pemilu 2024:

Pendaftaran

  • Pengumuman pendaftaran: 16 Oktober-18 Oktober 2023
  • Pendaftaran capres-cawapres: 19 Oktober-25 Oktober 2023
  • Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon: 19 Oktober-27 Oktober 2023.

Verifikasi

  • Verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon : 19 Oktober-28 Oktober 2023
  • Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen persyaratan: 23 Oktober-29 Oktober 2023
  • Perbaikan dan/atau proses melengkapi dokumen persyaratan: 25 Oktober-31 Oktober 2023
  • Penyerahan hasil perbaikan dan/atau kelengkapan dokumen: 26 Oktober-1 November 2023
  • Verifikasi perbaikan dokumen hasil perbaikan: 26 Oktober-2 November 2023
  • Pemberitahuan hasil verifikasi dokumen perbaikan persyaratan: 26 Oktober-3 November 2023.

Pengusulan calon penggantian

  • Pengusulan bakal pasangan calon pengganti: 26 Oktober-8 November 2023
  • Pemeriksaan kesehatan bakal pasangan calon pengganti: 26 Oktober-11 November 2023
  • Verifikasi dokumen persyaratan bakal pasangan calon pengganti: 26 Oktober-12 November 2023
  • Pemberitahuan hasil verifikasi bakal pasangan calon pengganti: 11 November-12 November 2023.

Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon

  • Penetapan Pasangan Calon: 13 November 2023
  • Pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon: 14 November 2023.

Putaran kedua

Pencalonan peserta Pemilu presiden dan wakil presiden putaran kedua dalam hal salah satu calon atau pasangan calon berhalangan tetap mulai dari paling lama 3 (tiga) hari sejak pasangan calon berhalangan tetap sampai 3 (tiga) hari sejak pasangan calon pengganti didaftarkan.

Baca juga: Menilik Jumlah Kasus dan Nominal Korupsi Parpol Peserta Pemilu 2024

Halaman:

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com