Syarat pendaftaran capres-cawapres 2024
Persyaratan pencalonan capres-cawapres termuat dalam Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, antara lain:
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Warga Negara Indonesia sejak lahir dan tidak pernah menerima kewarganegaraan lain
- Tinggal di Negara Kesatuan Republik Indonesia
- Tidak pernah mengkhianati negara serta tidak pernah melakukan korupsi dan tindak pidana berat lainnya
- Mampu secara rohani dan jasmani serta bebas dari penyalahgunaan narkotika
- Berusia paling rendah 40 tahun
- Pendidikan paling rendah SMA, madrasah aliyah, SMK, madrasah aliyah kejuruan, atau sederajat
- Memiliki nomor pokok wajib pajak dan membayar pajak selama lima tahun terakhir
- Bukan bekas anggota PKI, bukan bagian dari organisasi massanya, atau tidak terlibat dalam peristiwa G30S/PKI
- Tidak pernah dipidana penjara dalam kurun waktu lima tahun atau lebih
- Belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden selama dua kali masa jabatan.
Baca juga: ASN Tidak Boleh Like, Share, dan Komen Unggahan Capres, Ini Kata BKN
Meski begitu, ada dokumen persyaratan yang harus dipenuhi oleh bakal capres-cawapres dalam proses pendaftarannya, yakni:
- Surat pencalonan yang ditandatangani pimpinan partai politik pengusungnya
- Kesepakatan tertulis antara pimpinan gabungan partai
- Surat pernyataan tidak akan menarik capres-cawapres yang ditandatangani pimpinan partai politik
- Kesepakatan tertulis antara pimpinan gabungan partai dan bakal capres-cawapres
- Naskah visi, misi, dan program dari bakal capres-cawapres
- Surat rekomendasi dan jaminan partai politik atau gabungan partai
- Surat pernyataan visi, misi, dan program dari bakal capres-cawapres sesuai Pasal 4 ayat (1) UUD 1945
- Surat keputusan tentang kepengurusan partai politik.
Baca juga: Namanya Kerap Dicatut Partai soal Capres-Cawapres, Begini Respons Jokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.